SUMENEP, detikkota.com – TNI, Polri, Satpol PP, CPM dan BPBD Gelar Oprasi Gabungan disiplinkan protokol kesehatan di jalan Pajagalan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Senin (11/1/2021) malam, tepatnya di area taman bunga.
Purwo Edi Prasetia, Kepala Satpol PP Sumenep, melalui Taufikurrahman selaku Kasi Perda mengatakan petugas gabungan melakukan pemantauan kegiatan warga di sepanjang taman bunga. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada.
Menurutnya pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No 6 tahun 2020 dan Perbup No 61 tahun 2020.
“Tentunya tim gabungan ini selalu mendukung kegiatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumenep,” ujarnya, Senin (11/1).
Dia memaparkan, ada 22 yang terjaring tidak menggunakan masker, sehingga oleh petugas penegak disiplin protokol kesehatan diberikan sanksi pengucapan Pancasila dan membaca surat Al-Fatihah.
“Alhamdulillah masyarakat Sumenep sudah mulai paham dengan adanya penyebaran Covid-19, dan sudah banyak yang mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
Dia berharap masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah supaya pandemi ini segera berkahir.
“Semoga Covid-19 segera mereda dan sirna dari dunia. Untuk itu diperlukan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat,” tukasnya. (fer)