Tim Polda Jatim Akan Lakukan Test DNA Kasus Dugaan Tertukarnya Bayi di Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Dugaan Bayi tertukar di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah memasuki tahap penyidikan dan sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

Seperti diketahui dugaan bayi tertukar itu, sempat membuat pihak manajemen RSUD dr. Moh. Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep.

Disisi lain pasangan suami istri Subroto (27) dan Nurma Ningsih (25), warga Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang yang menjadi korban tersebut, menduga bayinya tertukar saat melakukan proses persalinan di RSUD dr. Moh. Anwar, dan beberapa waktu yang lalu sudah membuat lapora ke Polres Sumenep untuk ditindak lanjuti.

Laporan dugaan bayi tertukar tersebut, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Polres Sumenep, untuk selanjutnya akan dilakukan test DNA (Deoxyribo Nucleic Acid).

“Iya, sudah ditangani Unit PPA dan akan dilakukan proses DNA,” ujar AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (27/11/2020).

Widi juga menyampaikan bahwa dalam melakukan proses test DNA pihak Kepolisian Sumenep akan dibantu oleh tim dari Polda Jawa Timur, yang langsung turun ke Sumenep. Adapun proses test DNA akan di lakukan pada 1 Desember 2020 mendatang.

“Tim dari Polda Jawa Timur (RS Bhayangkara), tanggal 1 Desember akan ke Sumenep untuk test DNA,” kata Widi.

Menurut Widi, test DNA ini sangatlah penting untuk mengatahui kebenaran akan laporan dugaan bayi tertukar di RSUD dr. Moh. Anwar, sehingga kasus ini dapat menemukan titik terang.

“Karena hanya dengan test DNA bisa terang semuanya,” tandas mantan Kapolsek Kota Sumenep ini.

Dikonfirmasi perihal sampel yang akan digunakan untuk test DNA. Dia menyampaikan dengan singkat akan dilakukan sesuai dengan laporan. “Sesuai laporan yang masuk,” singkatnya.

Karena pada sebelumnya korban pasangan suami istri yang diduga bayinya tertukar sempat menunjukkan dua foto bayi yang memiliki perbedaan. Lantas, apakah test DNA yang akan dilakukan adalah dari kedua foto bayi yang ditunjukkan pelapor ke sejumlah awak media?

Widi menjawab bahwa pihaknya tidak bisa memastikan. Bahkan dia beralasan hal itu bukanlah ranah Humas Polres Sumenep melainkan ranah penyidik di Unit PPA. Sedangkan Humas Polres Sumenep, kata Widi, hanya menyampaikan proses kasusnya saja tidak pada substansi dari tindaklanjut laporan.

“Tunggu tanggal 1, sudah ranah penyidik, humas hanya menyampaikan kulit luarnya saja,” pungkasnya. (Md)