Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Banyuwangi Gandeng Pengadian Agama Banyuwangi

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di masing-masing instansi, Lapas Banyuwangi melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Rabu (22/12/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Banyuwangi yang dihadiri oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Kasubsi Registrasi I Made Ariawan, Ketua PA Banyuwangi Mohammad Alirido beserta beberapa pejabat di PA Banyuwangi.

Alirido menerangkan bahwa kerjasama tersebut dilaksanakan untuk memberikan kemudahan kepada publik yang dalam hal ini warga binaan pemasyarakatan untuk mendapatkan kemudahan akses dalam melakukan persidangan dalam peradilan agama seperti perceraian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, angka perceraian di Kabupaten Banyuwangi dalam beberapa waktu terakhir sangat memprihatinkan, yang sebagian besar disebabkan oleh masalah ekonomi. Beberapa gugatan perceraian yang diajukan ke PA Banyuwangi tidak sedikit merupakan pasangan dari warga binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.

Hal tersebut, kata Alirido, sedikit menjadi kendala bagi pihaknya untuk melakukan mediasi dalam mencari jalan keluar terbaik. “Apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini kami juga menyadari bahwa tidak mudah bagi pihak Lapas untuk mengeluarkan warga binaannya, terlebih bagi mereka yang masih berstatus tahanan” imbuhnya.

Atas dasar tersebut, PA Banyuwangi menjalin perjanjian kerjasama dengan Lapas Banyuwangi terkait dengan pemberian fasilitas kepada warga binaan dalam hal pemanggilan dan pelaksanaan sidang yang akan digelar melalui Teleconference.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyampaikan apresiasi kepada PA Banyuwangi yang telah berusaha memberikan kemudahan kepada warga binaan untuk mendapatkan salah satu haknya.

“Tentu ini menjadi terobosan untuk terus meningkatkan layanan ditengah pandemi, kami siap untuk menyediakan sarana dan prasarana apabila memang nanti ada warga binaan kami yang dipanggil untuk melakukan persidangan” ujar Wahyu.

Wahyu berharap dengan adanya kerjasama tersebut jika memang ada warga binaan yang digugat cerai oleh pasangannya, warga binaan tersebut bisa mengikuti tahapan proses persidangan. “Jadi warga binaan kami tidak secara tiba-tiba menerima surat cerai, karena dalam persidangan masih ada kemungkinan untuk setiap pasangan memperbaiki kembali hubungannya” ucapnya.

Dari segi keamanan, lanjut Wahyu, kerjasama ini juga sangat berpengaruh kepada kondisi kemanan di Lapas Banyuwangi. “Karena jika ada warga binaan kami yang secara tiba-tiba menerima surat cerai tanpa mengikuti tahapan persidangan akan sangat berpengaruh pada kondisi mentalnya, yang dapat berimbas pada gangguan keamanan. Namun, jika warga binaan kami dapat mengikuti dengan baik proses persidangan, mungkin mereka lebih tenang, karena dalam persidangan pasti ada mediasi dan alasan gugatan” pungkas Wahyu. (team)

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB