Unit PPA Sat Reskrim Polres Sabang Sosialisasi Tentang Bahaya Bullying

SABANG, detikkota.com – Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sabang Bripka Rahmat Syahputra menjadi Narasumber dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap pelajar di SMA negeri 2 Kota Sabang mengenai permasalahan Bullying yang mana mempunyai dampak yang besar dan berbahaya bagi korbannya, Selasa (29/11/2022).

Maksud dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi tentang Bullying adalah untuk memberikan pemahaman terhadap pelajar Sekolah tentang pentingnya memahami hukum, mentaati aturan hukum yang berlaku, dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari perbuatan Bullying dalam kehidupan sehari-hari.

Program sosialisasi Hukum mengenai Bullying sesuai dengan Udang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya dalam memahami pengertian Bullying dan dasar-dasar mengapa Bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban Bullying. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam program ini adalah agar pelajar Sekolah mengetahui dampak dari perbuatan Bullying sangat berbahaya dan mengancam masa depan pelajar yang mengalami korban Bullying.

Sosialisasi dilakukan dengan memberikan materi terkait pentingnya memahami dengan jelas tentang Bullying, jenis-jenis Bullying, serta dampak dalam kehidupan sehari-hari. Hasil yang akan dicapai setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini adalah para pelajar sekolah mengetahui tentang bahaya perbuatan Bullying yang terjadi di dalam kehidupan baik di lingkungan sekolahan maupun di lingkungan masyarakat luar. (M.Irwan)