Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sekitar 100 buruh di kawasan Pegaraman 1, Pinggir Papas, Kabupaten Sumenep, melakukan aksi mogok kerja akibat belum dibayarkannya upah mingguan oleh PT Garam (Persero) Tbk.

Para pekerja yang berasal dari Desa Nambakor, Desa Pinggir Papas, dan Kecamatan Saronggi itu menuntut perusahaan segera melunasi hak mereka. Berdasarkan kesepakatan kerja, upah seharusnya dibayarkan setiap hari Selasa, namun hingga kini belum terealisasi.

Setiap buruh diketahui menerima upah sebesar Rp84.000 per hari atau sekitar Rp588.000 per minggu. Keterlambatan pembayaran tersebut berdampak langsung pada kondisi ekonomi para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu buruh mengaku kecewa karena pembayaran yang biasanya diterima rutin setiap pekan kini mengalami kendala. “Kami hanya ingin dibayar tepat waktu. Selasa biasanya kami menerima upah, tapi sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal itu, aktivis pemerhati kebijakan Rasyid Nadyin mendesak PT Garam untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pekerja sesuai kesepakatan.

Hal senada disampaikan Sunan dari aktivis BIDIK yang meminta pihak pengelola Pegaraman 1 bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran. Menurutnya, persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan untuk menunda hak buruh.

Sementara itu, pihak manajemen Pegaraman 1 menyebut keterlambatan pembayaran disebabkan kendala aliran dana dari pihak ketiga atau vendor yang belum menyetor dana upah.

Akibat polemik ini, aktivitas produksi di kawasan pegaraman terganggu. Sejumlah buruh memilih berhenti bekerja, sementara lainnya tetap bekerja di tengah ketidakpastian pembayaran.

Para buruh berharap PT Garam segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar aktivitas kerja kembali normal dan kebutuhan ekonomi mereka dapat terpenuhi.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole
Doa untuk Sang Proklamator Digelar Serentak di Sumenep, Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Pemikiran Bung Karno
Pemeliharaan Jalan Pameungpeuk–Gandasoli Dapat Apresiasi Warga, Akses Transportasi Kian Lancar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru