Upah Buruh Pegaraman 1 PT Garam Belum Dibayar, Sekitar 100 Pekerja Mogok

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Sekitar 100 buruh di kawasan Pegaraman 1, Pinggir Papas, Kabupaten Sumenep, melakukan aksi mogok kerja akibat belum dibayarkannya upah mingguan oleh PT Garam (Persero) Tbk.

Para pekerja yang berasal dari Desa Nambakor, Desa Pinggir Papas, dan Kecamatan Saronggi itu menuntut perusahaan segera melunasi hak mereka. Berdasarkan kesepakatan kerja, upah seharusnya dibayarkan setiap hari Selasa, namun hingga kini belum terealisasi.

Setiap buruh diketahui menerima upah sebesar Rp84.000 per hari atau sekitar Rp588.000 per minggu. Keterlambatan pembayaran tersebut berdampak langsung pada kondisi ekonomi para pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu buruh mengaku kecewa karena pembayaran yang biasanya diterima rutin setiap pekan kini mengalami kendala. “Kami hanya ingin dibayar tepat waktu. Selasa biasanya kami menerima upah, tapi sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi hal itu, aktivis pemerhati kebijakan Rasyid Nadyin mendesak PT Garam untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pekerja sesuai kesepakatan.

Hal senada disampaikan Sunan dari aktivis BIDIK yang meminta pihak pengelola Pegaraman 1 bertanggung jawab atas keterlambatan pembayaran. Menurutnya, persoalan administratif tidak boleh menjadi alasan untuk menunda hak buruh.

Sementara itu, pihak manajemen Pegaraman 1 menyebut keterlambatan pembayaran disebabkan kendala aliran dana dari pihak ketiga atau vendor yang belum menyetor dana upah.

Akibat polemik ini, aktivitas produksi di kawasan pegaraman terganggu. Sejumlah buruh memilih berhenti bekerja, sementara lainnya tetap bekerja di tengah ketidakpastian pembayaran.

Para buruh berharap PT Garam segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar aktivitas kerja kembali normal dan kebutuhan ekonomi mereka dapat terpenuhi.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Berita Terbaru