UPP Saber Pungli Sumenep Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi 

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya pungutan liar (pungli) dan pengendalian gratifikasi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sosialisasi telah dilaksanakan di enam lokasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di antaranya BKPSDM pada 22 Juli 2024, Dinas Pendidikan pada 23 Juli 2024, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan pada 24 Juli 2024, MPP pada 25 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Senin 29 Juli 2024 dan Dinas Kesehatan P2KB pada Selasa 30 Juli 2024.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd. S.I.K., M.H. menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menegakkan integritas dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) serta korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Trie Sis Biantoro dalam paparannya menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan korupsi. Bahkan, juga disampaikan tentang peran Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, kita akan fokus pada upaya-upaya preventif atau pencegahan pungli. Selain itu kita juga melakukan pemasangan spanduk/baliho imbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” ujar Kompol Trie Sis Biantoro.

Untuk itu, Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan pungli dan korupsi.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut,” tegas Kompol Trie Sis Biantoro.

Diharapkan sosialisasi ini dapat menanamkan nilai-nilai anti pungli dan anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas ASN, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak
Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas
Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 10:59 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Imunisasi Kejar Usai Pencabutan Status KLB Campak

Rabu, 22 April 2026 - 10:41 WIB

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan Perkuat Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Senin, 20 April 2026 - 20:49 WIB

ASN di Sumenep Didorong Dukung UMKM, Belanja Produk Lokal Jadi Prioritas

Minggu, 19 April 2026 - 23:30 WIB

Pemkab Lumajang Resmikan Rumah Singgah Graha Lamajang di Surabaya untuk Pasien Rujukan

Berita Terbaru