UPP Saber Pungli Sumenep Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi 

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya pungutan liar (pungli) dan pengendalian gratifikasi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sosialisasi telah dilaksanakan di enam lokasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di antaranya BKPSDM pada 22 Juli 2024, Dinas Pendidikan pada 23 Juli 2024, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan pada 24 Juli 2024, MPP pada 25 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Senin 29 Juli 2024 dan Dinas Kesehatan P2KB pada Selasa 30 Juli 2024.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd. S.I.K., M.H. menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menegakkan integritas dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) serta korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Trie Sis Biantoro dalam paparannya menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan korupsi. Bahkan, juga disampaikan tentang peran Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, kita akan fokus pada upaya-upaya preventif atau pencegahan pungli. Selain itu kita juga melakukan pemasangan spanduk/baliho imbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” ujar Kompol Trie Sis Biantoro.

Untuk itu, Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan pungli dan korupsi.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut,” tegas Kompol Trie Sis Biantoro.

Diharapkan sosialisasi ini dapat menanamkan nilai-nilai anti pungli dan anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas ASN, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30 WIB

Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB