UPP Saber Pungli Sumenep Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi 

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sosialisasi pencegahan terjadinya pungutan liar (pungli) dan pengendalian gratifikasi, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sosialisasi telah dilaksanakan di enam lokasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, di antaranya BKPSDM pada 22 Juli 2024, Dinas Pendidikan pada 23 Juli 2024, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan pada 24 Juli 2024, MPP pada 25 Juli 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Senin 29 Juli 2024 dan Dinas Kesehatan P2KB pada Selasa 30 Juli 2024.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, S.Pd. S.I.K., M.H. menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menegakkan integritas dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) serta korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kompol Trie Sis Biantoro dalam paparannya menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan korupsi. Bahkan, juga disampaikan tentang peran Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, kita akan fokus pada upaya-upaya preventif atau pencegahan pungli. Selain itu kita juga melakukan pemasangan spanduk/baliho imbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” ujar Kompol Trie Sis Biantoro.

Untuk itu, Polri berkomitmen mendukung upaya pemberantasan pungli dan korupsi.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut,” tegas Kompol Trie Sis Biantoro.

Diharapkan sosialisasi ini dapat menanamkan nilai-nilai anti pungli dan anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas ASN, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Berencana Itu Keren! DPPKB Purwakarta Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Lewat Program SILIKON Bangga Kencana
Wabup Bangkalan Dorong Inovasi Perpustakaan untuk Dongkrak Minat Baca
Percakapan di Aplikasi Komunikasi Bongkar Dugaan Persetubuhan Anak di Sumenep, Pria 22 Tahun Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:43 WIB

58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:39 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terbaru