Usai Bertemu Presiden Jokowi, Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT di Seluruh Perguruan Tinggi

JAKARTA, detikkota.com – Setelah diprotes sana-sini, kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akhirnya dibatalkan.

Pembatakan kenaikan UKT ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, usai dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Merdeka, Senin (27/05/2024).

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbud Ristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT. Alhamdulillah semua lancer,” kata Nadim.

“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbud Ristek akan melakukan reevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” lanjut Nadim dalam keterangan tertulis.

Nadiem menambahkan, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, selain membahas UKT juga membahas berbagai hal di bidang pendidikan.

Nadiem juga menjabarkan beberapa solusi pendekatan untuk menghadapi kesulitan mahasiswa.

“Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya,” ungkapnya.