Usir Pekerja, Warga Gersik Putih Hentikan Paksa Penggarapan Tambak Garam

SUMENEP, detikkota.com – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menghentikan paksa kegiatan pembangunan tambak garam di kawasan pantai desa setempat, pada Rabu (5/4/2023) pukul 04.00 WIB dini hari.

Mereka mengusir puluhan pekerja yang didatangkan oleh investor yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa setempat.

Banner

Aksi warga tersebut sebagai bentuk upaya mempertahankan supaya kawasan pesisir pantai tersebut tidak dibangun tambak garam. Selama ini, pihak penggarap dari luar desa dan Pemerintah Desa Gersik Putih ngotot untuk tetap membangun tambak dengan mereklamasi pantai, meski tindakan itu ditolak warga.

”Memang sejak kemarin kami mendengar informasi bahwa pembangunan tambak akan dimulai malam hari pukul 02.00 WIB. Sehingga, sejak sebelum saur kami pantau, dan setelah shalat subuh langsung bergerak ke lokasi untuk menghentikannya,” ungkap Ahmad Siddik, Ketua RT 01/RW 01 Dusun Gersik Putih Barat, Desa Gersik Putih.

Pengusiran terhadap pekerja berlangsung singkat. Tidak ada cekcok mulut antara warga dengan pekerja. Sebab, ketika massa datang pekerja langsung berhamburan meninggalkan lokasi.

Tidak cukup di situ, warga kemudian bergerak menuju Balai Desa setempat untuk menemui Kepala Desa, Mohammad Muhab. Sebab, di lokasi warga tidak satupun menemui perwakilan Pemerintah Desa dan investor.

Kesal tidak mendapatkan satu perangkatpun di Balai Desa, warga menyegel balai dengan mamasang kayu dan besi di pintu masuk.

”Penyegelan balai dilakukan sebagai bentuk protes. Sebab, kami merasa seperti tidak punya Pemerintahan Desa setelah aspirasia yang disampaikan dikesampingkan,” tandas Siddik.

Tidak puas dengan menyegel balai desa, warga melanjutkan aksinya dengan mendatangi rumah Kepala Desa. Lagi-lagi, warga kecewa karena Kades Mohab juga tidak ada di tempat. ”Katanya ada di Sumenep,” imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Masyarakat Menolak Reklamasi (Gema Aksi), Amirul Mukminin menyatakan, aksi penghentikan paksa terhadap kegiatan penggarapan pembangunan tambak garam di pesisir pantai desa setempat buntut dari kekesalan warga. Pemerintah Desa terkesan tidak berpihak kepada warganya, melainkan berpihak pada investor.

”Ada kesan, Pemerintah Desa dan investor ngotot tanpa mempertimbangkan aspirasi warga. Makanya, jangan salahkan warga ketika penggarapan dimulai, dengan masang pancung untuk tambak, dihentikan paksa,” tuturnya.

Amirul menegaskan, pihaknya tidak akan putus asa untuk terus menolak rencana pembangunan tambak garam tersebut. Aksi serupa akan terus dilakukan untuk menunjukkan bahwa penggarapan lahan garam di pantai adalah masalah serius yang harus disikapi.

”Kami minta Pemkab Sumenep, dalam hal ini Bupati Achmad Fauzi juga hadir menyikapi masalah ini. Jangan biarkan warga berjuang sendiri untuk mempertahankan ruang hidupnya. Bagi kami, sebagai nelayan, pantai adalah lahan kehidupan,” pintanya.

Sebelumnya, investor dari luar yang difasilitasi Pemerintah Desa Gersik Putih akan membangun tambak garam seluas 41 hektar di kawasan pantai desa setempat. Warga menolak rencana tersebut. Sebab, selain dikhawatirkan merusak ekosistem dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, pembangunan tambak garam tersebut juga akan berdampak terhadap ekonomi warga sekitar. Karena, selama ini pantai tersebut menjadi tempat warga menangkap ikan dan mencari seafood.

Warga telah menyampaikan penolakannya ke Pemerintah Desa Gersik Putih dengan melakukan audiensi dan berunjuk rasa di lokasi pembangunan tambak garam. Bahkan, warga mengadukan persoalan tersebut ke Komisi II DPRD Sumenep.(red)

title="banner"
Banner