SUMENEP, detikkota.com – Penumpang kapal perintis KM Sabuk Nusantara 51 dari Pelabuhan Celukan Bawang Bali tujuan Pulau Sapeken kedapatan membawa arak sebanyak 3 karton. Arak Bali yang dikemas dalam botol plastik tersebut ditemukan saat penumpang turun dari kapal.
Kejadian tersebut viral beredar melalui video di platform WhatsApp. Dalam video tersebut terlihat ada petugas yang menggunakan rompi bertulis Dishub dan seragam KPLP sedang ‘menangani’ arak yang diduga berasal dari Bali tersebut.
Di vidio lain, arak sebanyak 3 karton dan puluhan botol plastik itu terlihat dibuang ke laut oleh petugas dan sejumlah warga. Termasuk, botol bekas arak juga ikut dibuang ke laut.
Menyikapi tersebut, aktivis LSM BIDIK (Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan) Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Suryadi menyanyangkan kejadian tersebut.
Suryadi mengaku tidak paham dengan tindakan yang dilakukan oleh petugas yang dibantu masyarakat dalam vidoe tersebut.
“Dibuang ke laut itu maksudnya apa? Apa itu pemusnahan atau seperti apa? Sebab, dua orang yang diduga petugas dari Dishub dan KPLP itu tidak memiliki kewenangan memusnahkan barang bukti, jika arak yang diamankan dari penumpang kapal tersebut dinilai sebuah pelanggaran,” jelasnya.
Selain itu, Suryadi juga menyanyangkan karena sampah botol bekas arak ikut dibuang ke laut. “Jelas, itu tindakan yang tidak terpuji karena mengotori laut,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sapeken, Muchammad Jumari mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya belum tahu masalah itu, saya baru dengar sekarang,” jawabnya saat dikonfirmasi via seluler soal masalah tersebut.
Dia berjanji akan menelusuri kejadian tersebut. “Nanti saya kabarkan lagi hasilnya,” pungkasnya.