Wabup Probolinggo Sampaikan Jawaban Eksekutif atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda RPJMD 2025–2029

PROBOLINGGO, detikkota.com – Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo, Ra Fahmi AHZ, menyampaikan jawaban eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penyampaian jawaban dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (11/8/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Dalam penjelasannya, Wabup Fahmi menanggapi pertanyaan, saran, dan pendapat dari enam fraksi DPRD, meliputi Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, Kebangkitan Bangsa, PDIP, dan PPP. Isu yang disorot mencakup kapasitas fiskal daerah, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, tata ruang, pengelolaan sampah, serta transformasi tata kelola pemerintahan.

Terkait penguatan kapasitas fiskal, ia menegaskan perlunya optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, pemanfaatan aset, dan hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD. Peningkatan pendapatan tersebut, kata Fahmi, harus dibarengi dengan efisiensi dan efektivitas belanja yang produktif serta pengembangan skema pendanaan alternatif (creative financing) untuk pembiayaan infrastruktur dan layanan publik.

Rancangan RPJMD 2025–2029 disusun berpedoman pada visi pembangunan daerah “Terwujudnya Kabupaten Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, serta Eksis Berdaya Saing)” dengan lima misi prioritas, yakni SAE Pemerintahan, SAE Ekonomi, SAE Pendidikan dan Kesehatan, SAE Infrastruktur, dan SAE Sosial.