Waka Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Berhasil Membongkar Gudang Yang diduga Hasil Ilegal logging

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Gerak cepat yang di ambil Wakil Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muklisin Sabarna bersama dengan Danru Polhutmob (Polisi Hutan Mobil) untuk memberantas tindak pidana ilegal logging yang ada di wilayah hutan jati berbuah hasil yang maksimal.

Puluhan kayu jati glondongan dan juga olahan yang di duga kuat hasil dari ilegal logging berhasil di amankan dari gudang rumah warga inisial JMR warga Dusun Bulusari, Desa Gerajagan, Kecamatan Purwoharjo

Tidak hanya itu, gerak cepat yang di pimpin langsung oleh Wakil Kepala Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Muklisin Sabarna tersebut juga berhasil mengamankan barang bukti berupa gergaji serkel dan 1 unit mobil jenis Avanza dari lokasi penggrebekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di konfirmasi melalui saluran WhatsApp ponselnya, Waka Perhutani KPH Banyuwangi membenarkan, kalau dirinya bersama dengan Danru Polhutmob Banyuwangi Selatan telah melaksanakan penggerebekan di rumah JMR salah seorang warga Dusun Bulusari Desa Gerajagan.

“Iya mas ini kita sedang melakukan penggrebekan di Desa Gerajagan tepatnya di rumah JMR,” ungkap Waka Perhutani KPH Banyuwangi, Kamis (7/4/2022.)

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, dugaan di rumah JMR sedang ada penggergajian kayu jenis jati, dan diduga kuat kayu jati tersebut adalah hasil curian dari hutan milik perhutani wilayah KPH Banyuwangi Selatan.

“Makanya Saya bersama Danru Gerak Cepat, Alhamdulillah hasilnya maksimal walaupun kita belum berhasil menangkap pelakunya,” jelasnya.

Muklisin juga menambahkan, adapun banyaknya batangan dan volume kayu jati yang berhasil di amankan belum bisa menentukan, karena menurut Waka Perhutani KPH Banyuwangi selatan masih dalam proses penghitungan.

Untuk sementara, barang bukti kayu jati yang duga hasil ilegal logging tersebut di amankan di TPK Gaul. Dan untuk gergaji jenis serkel untuk sementara di amankan di kantor Polhutmob Banyuwangi Selatan yang bertempat di Wisata De DJAWATAN.

Untuk selanjutnya kejadian dugaan ilegal logging ini di serahkan ke pihak kepolisian, agar di kembangkan dan pelaku segera di tangkap.

Sementara dari penelusuran Tim media ini lapangan, diketahui JMR adalah DPO Kepolisian, karena JMR sudah pernah di laporkan pihak perhutani perihal kasus pencurian kayu jati milik perum perhutani KPH Banyuwangi Selatan. (Team).

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru