Wakapolres Pimpin Rapat Pembentukan Tim Saber Pungli

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Wakapolres Subulussalam Kompol Erwinsyah, memimpin rapat koordinasi implementasi pembentukan tim satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) dilingkup Subulussalam.

“Tim Saber Pungli ini sangat penting untuk dibentuk guna menindaklanjuti perintah dan aturan yang telah dibuat di tingkat atas,” kata Wakapolres Kompol Erwinsyah, Kamis (01/09/2022).

Sehingga, kata Erwinsyah, rapat tersebut digelar berdasarkan peraturan Pemerintah Kota Subulussalam telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Subulussalam yang terbaru melalui Keputusan Walikota Subulussalam Nomor 188.45/85.2/2022 tertanggal 2 Juni 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Mengenai pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, hal itu menyangkut pelaksanaan teknis dan struktur Tim Satgas Saber Pungli di tingkat kota Subulussalam.

“Satgas Saber Pungli Kota Subulussalam bekerja untuk mencegah dan menindak aktivitas pungli di lembaga atau tempat-tempat lain yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat,” kata Wakapolres.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut turut hadir Setdako Subulussalam Ir. Taufik Hidayat, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam Idham Azis Daulat, Kepala Inspektorat Kota Subulussalam Syaifuddin MA, Kasiwas Polres Subulussalam AKP Syamsuar, Pasi Intel kodim 0118/Subulussalam Lettu Inf Hengki Sri.R, dan Para staf yang tergabung dalam Tim Saber Pungli.

Satgas Saber Pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar dalam tugasnya melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana  yang berada di setiap institusi Satgas.

Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan,” kata Kompol Erwinsyah.

Erwinsyah menambahkan, diadakanya rapat tersebut menjadi wahana koordinasi untuk pemecahan permasalahan teknis yang dihadapi Satgas Saber Pungli dan momen penting serta Strategi untuk mengevaluasi kinerja sebagai wujud implementasi kebijakan.

“Aktivitas pungutan liar yang nyata-nyata merugikan masyarakat dan mengganggu ekonomi nasional ini betul-betul dapat sapu bersih sampai ke akar-akarnya‎,” tutup Kompol Erwinsyah. (M.Irwan)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB