Wakapolres Pimpin Rapat Pembentukan Tim Saber Pungli

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Wakapolres Subulussalam Kompol Erwinsyah, memimpin rapat koordinasi implementasi pembentukan tim satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) dilingkup Subulussalam.

“Tim Saber Pungli ini sangat penting untuk dibentuk guna menindaklanjuti perintah dan aturan yang telah dibuat di tingkat atas,” kata Wakapolres Kompol Erwinsyah, Kamis (01/09/2022).

Sehingga, kata Erwinsyah, rapat tersebut digelar berdasarkan peraturan Pemerintah Kota Subulussalam telah membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Subulussalam yang terbaru melalui Keputusan Walikota Subulussalam Nomor 188.45/85.2/2022 tertanggal 2 Juni 2022.

Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Mengenai pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, hal itu menyangkut pelaksanaan teknis dan struktur Tim Satgas Saber Pungli di tingkat kota Subulussalam.

“Satgas Saber Pungli Kota Subulussalam bekerja untuk mencegah dan menindak aktivitas pungli di lembaga atau tempat-tempat lain yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat,” kata Wakapolres.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut turut hadir Setdako Subulussalam Ir. Taufik Hidayat, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam Idham Azis Daulat, Kepala Inspektorat Kota Subulussalam Syaifuddin MA, Kasiwas Polres Subulussalam AKP Syamsuar, Pasi Intel kodim 0118/Subulussalam Lettu Inf Hengki Sri.R, dan Para staf yang tergabung dalam Tim Saber Pungli.

Satgas Saber Pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar dalam tugasnya melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana  yang berada di setiap institusi Satgas.

Masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi dan berwenang untuk mengoordinasikan, merencanakan, dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar serta melakukan operasi tangkap tangan,” kata Kompol Erwinsyah.

Erwinsyah menambahkan, diadakanya rapat tersebut menjadi wahana koordinasi untuk pemecahan permasalahan teknis yang dihadapi Satgas Saber Pungli dan momen penting serta Strategi untuk mengevaluasi kinerja sebagai wujud implementasi kebijakan.

“Aktivitas pungutan liar yang nyata-nyata merugikan masyarakat dan mengganggu ekonomi nasional ini betul-betul dapat sapu bersih sampai ke akar-akarnya‎,” tutup Kompol Erwinsyah. (M.Irwan)