Warga Bojong Kulur Kota Bekasi Keluhkan Sistem PPDB Zonasi

Minggu, 12 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

BEKASI, detikkota.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah, menyebutkan bahwa Kota Bekasi saat ini tengah memasuki tahap sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekaligus sedang menunggu dalam tahap persetujuan Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).

Ditengah tahap sosialisasi PPDB, sejumlah masyarakat Bojong Kulur Kota Bekasi melakukan pengaduan ke Pemerintah Desa dan Anggota Dewan Daerah terkait wilayahnya yang tidak memiliki sekolah negri tingkat SLTP dan SLTA.

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Artinya PPDB Zonasi sudah berjalan selama lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan utama dari PPDB zonasi ini untuk memeratakan pendidikan. Artinya tidak lagi istilah sekolah favorit dan tidak favorit, semua rata. Hasil dalam sistem ini juga terbukti berhasil meningkatkan prestasi siswa, tapi sayangnya prestasi siswa tidak berlaku di Bojong Kulur kota Bekasi.

Masyarakat Bojong Kulur Kota Bekasi justru mengeluhkan PPDB dengan sistem zonasi ini. Pasalnya, di wilayahnya tidak ada sekolah negri tingkat SLTP/SMP dan SLTA/SMA, disana hanya ada tingkat SD. Sehingga menjadi kendala tersendiri bagi warga sekitar ketika hendak melanjutkan pendidikan ke tahap berikutnya.

Jika dipaksakan masuk ke sekolah swasta, masyarakat sekitar merasa sangat keberatan dalam segi biaya.

“Dengan adanya PPDB sistem zonasi, masyarakat yang tinggal diwilayah sekitar yang tidak masuk zonasi dan tidak memiliki sekolah Negri tingkat SLTP dan SLTA kesulitan masuk sekolah negri sedangkan jika masuk ke sekolah swasta akan berat sekali di biaya,” ungkap Felix salah satu warga Bojong Kulur dalam pesan tertulisnya. Minggu (12/06/2022)

Masyarakat Bojong Kulur Kota Bekasi berharap kepada pemerintah dan penyelenggara pendidikan untuk tidak sekedar menetapkan kebijakan, tetapi juga pada tahap pelaksanaan memerhatikan kondisi warga.

“Mohon kepada penyelenggara pendidikan dan mohon kepada pemerintah yang terkait dibidangnya agar memperhatikan warga,” tambahnya.

Selaras dengan tujuan dibuatkannya sistem zonasi PPDB, masyarakat sekitar juga berharap kepada pemerintah agar dibuatkan sekolah negri lanjutan di Bojong Kulur, karena masa depan Indonesia berangkat dari pendidikan.

“Bagaimanapun pendidikan harus diutamakan. Kami berharap bisa ada sekolah lanjut negeri di Bojong Kulur,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor
Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG
Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas
Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin
Pemerintah Matangkan Program Magang Nasional untuk Fresh Graduate
Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman
Pemkot Surabaya dan KPK Gelar Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi
Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 11:59 WIB

Pemkab Pamekasan Rancang Revitalisasi Taman Gladak Anyar Jadi Fasilitas Indoor

Rabu, 17 September 2025 - 11:58 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Peran Pers Kawal Keberlanjutan Program MBG

Rabu, 17 September 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Gelar Sosialisasi Hak, Program Asabri, dan Layanan Perbankan bagi Personel Jelang Purna Tugas

Rabu, 17 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkot Surabaya Tertibkan 155 Reklame Ilegal dan Habis Izin

Selasa, 16 September 2025 - 23:55 WIB

Surabaya Jadi Kota Percontohan Proyek SETI Energi Berkelanjutan Indonesia-Jerman

Berita Terbaru