Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Desa Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, membantah isi pemberitaan berjudul “Dari Perizinan hingga CSR, Japfa Perkuat Tanggung Jawab Lingkungan, Kades Ence Apresiasi” yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosidin, menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan apresiasi sebagaimana tercantum dalam berita tersebut. Ia menyebutkan bahwa isi pemberitaan tidak mencerminkan secara utuh percakapan melalui sambungan telepon dan terdapat substansi yang berbeda dari apa yang sebenarnya disampaikan.

Menurutnya, proses komunikasi yang terjadi juga dirasakan mengandung tekanan dan penggiringan opini, sehingga pemberitaan yang terbit berpotensi mencederai nama baik pemerintah desa serta menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, pemerintah desa masih menunggu jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terkait pelaksanaan program CSR, transparansi perizinan, dan sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan warga. Pemerintah desa menilai, belum adanya respons atas surat resmi tersebut namun munculnya pemberitaan sepihak merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme komunikasi formal.

Tokoh masyarakat setempat, Saepul Malik atau yang akrab disapa Bang Iful Cengek, menyatakan bahwa atas dugaan pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang, pemerintah desa akan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik kepada Dewan Pers.

Pemerintah desa dan warga juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan unsur pemberitaan yang merugikan atau mencemarkan nama baik. Sebagai tindak lanjut, warga berencana melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 2 guna meminta klarifikasi terbuka serta jawaban resmi atas surat yang telah dikirimkan.

Masyarakat menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi, langkah hukum dan pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan segera ditempuh.

Penulis : Nal/Team

Editor : Nal/Team

Berita Terkait

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan
Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak
Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan
HUT ke-81 RI, DPD PAN Sumenep Gelar Upacara Kemerdekaan
Salawat Nabi dan Indonesia Raya Menggema di Taneyan Lanjang Pocang Temor
Mampir ke Aing Beje Kenek, Polisi Amankan 51 Botol Arak

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Tanamkan Nasionalisme Sejak Dini, Puluhan Rombongan Anak Ikuti Pawai Kemerdekaan di Pragaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ujang Kecam Keras Sorotan Anggaran Sekolah Rakyat: Samarang Bukan Penonton, Kami Juga Berhak

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Purwakarta Bergemuruh, Karnaval Mobil Hias Semarakkan Hari Kemerdekaan

Berita Terbaru