Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Desa Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, membantah isi pemberitaan berjudul “Dari Perizinan hingga CSR, Japfa Perkuat Tanggung Jawab Lingkungan, Kades Ence Apresiasi” yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosidin, menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan apresiasi sebagaimana tercantum dalam berita tersebut. Ia menyebutkan bahwa isi pemberitaan tidak mencerminkan secara utuh percakapan melalui sambungan telepon dan terdapat substansi yang berbeda dari apa yang sebenarnya disampaikan.

Menurutnya, proses komunikasi yang terjadi juga dirasakan mengandung tekanan dan penggiringan opini, sehingga pemberitaan yang terbit berpotensi mencederai nama baik pemerintah desa serta menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, pemerintah desa masih menunggu jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terkait pelaksanaan program CSR, transparansi perizinan, dan sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan warga. Pemerintah desa menilai, belum adanya respons atas surat resmi tersebut namun munculnya pemberitaan sepihak merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme komunikasi formal.

Tokoh masyarakat setempat, Saepul Malik atau yang akrab disapa Bang Iful Cengek, menyatakan bahwa atas dugaan pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang, pemerintah desa akan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik kepada Dewan Pers.

Pemerintah desa dan warga juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan unsur pemberitaan yang merugikan atau mencemarkan nama baik. Sebagai tindak lanjut, warga berencana melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 2 guna meminta klarifikasi terbuka serta jawaban resmi atas surat yang telah dikirimkan.

Masyarakat menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi, langkah hukum dan pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan segera ditempuh.

Penulis : Nal/Team

Editor : Nal/Team

Berita Terkait

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi
Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026
Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni
Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
PSHT Cabang Sumenep Perkuat Silaturahmi dengan Yon TP 931/Ksatria Jokotole
Doa untuk Sang Proklamator Digelar Serentak di Sumenep, Bupati Ajak Generasi Muda Teladani Pemikiran Bung Karno
Pemeliharaan Jalan Pameungpeuk–Gandasoli Dapat Apresiasi Warga, Akses Transportasi Kian Lancar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:53 WIB

Karya Bakti TNI AD Skala Besar Siap Digelar di Madura, Libatkan Ribuan Prajurit dan Perwira Tinggi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:41 WIB

Kapolres Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Laut pada Hari Laut Sedunia 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:01 WIB

MIO Indonesia Ucapkan Selamat, FORKABI Kembali Dipimpin H. Abdul Ghoni

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rembug Lansia Banyuwangi Jadi Wadah Serap Aspirasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terbaru