Warga dan Kades Margaluyu Bantah Pemberitaan Terkait Japfa, Siap Gunakan Hak Jawab

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA, detikkota.com – Pemerintah Desa Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, membantah isi pemberitaan berjudul “Dari Perizinan hingga CSR, Japfa Perkuat Tanggung Jawab Lingkungan, Kades Ence Apresiasi” yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Kepala Desa Margaluyu, H. Ence Rosidin, menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan apresiasi sebagaimana tercantum dalam berita tersebut. Ia menyebutkan bahwa isi pemberitaan tidak mencerminkan secara utuh percakapan melalui sambungan telepon dan terdapat substansi yang berbeda dari apa yang sebenarnya disampaikan.

Menurutnya, proses komunikasi yang terjadi juga dirasakan mengandung tekanan dan penggiringan opini, sehingga pemberitaan yang terbit berpotensi mencederai nama baik pemerintah desa serta menyesatkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, pemerintah desa masih menunggu jawaban resmi atas surat yang telah dilayangkan kepada PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk terkait pelaksanaan program CSR, transparansi perizinan, dan sejumlah persoalan yang menjadi tuntutan warga. Pemerintah desa menilai, belum adanya respons atas surat resmi tersebut namun munculnya pemberitaan sepihak merupakan bentuk pengabaian terhadap mekanisme komunikasi formal.

Tokoh masyarakat setempat, Saepul Malik atau yang akrab disapa Bang Iful Cengek, menyatakan bahwa atas dugaan pemberitaan yang tidak akurat dan tidak berimbang, pemerintah desa akan menggunakan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik kepada Dewan Pers.

Pemerintah desa dan warga juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan unsur pemberitaan yang merugikan atau mencemarkan nama baik. Sebagai tindak lanjut, warga berencana melakukan audiensi langsung dengan manajemen PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk Unit Kiarapedes 2 guna meminta klarifikasi terbuka serta jawaban resmi atas surat yang telah dikirimkan.

Masyarakat menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggapan resmi, langkah hukum dan pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan segera ditempuh.

Penulis : Nal/Team

Editor : Nal/Team

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA
GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten
Wali Kota Eri Datangi Penyalur ART di Gunung Anyar, Pekerja Terjerat Denda Rp3,5 Juta Dipulangkan
Hari Tani Nasional 2026, Bupati Probolinggo Soroti Pupuk dan Harga Komoditas

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Selasa, 29 September 2026 - 16:38 WIB

ATEP HERU TIADA, BELPUR BERDUKA

Selasa, 29 September 2026 - 16:35 WIB

GPN Jatim dan DLH Sumenep Investigasi Dugaan Limbah Tambak Udang di Pesisir Ambunten

Berita Terbaru