Warga Somasi PJ Walikota Banda Aceh Terkait Kerusakan Jalan

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/ YARA, Febby memperlihatkan kondisi jalan rusak, tepatnya di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, (6/8).

Dok/ YARA, Febby memperlihatkan kondisi jalan rusak, tepatnya di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, (6/8).

BANDA ACEH, detikkota.com – Seorang warga berdomisili di Banda Aceh melayangkan kembali surat Somasi kepada Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya, terkait kerusakan jalan di Banda Aceh.

Dari pantauannya kondisi jalan tersebut berlubang parah yang akan menyebabkan para pengguna jalan mengeluh dengan kondisi jalan tersebut.

“Dengan kondisi jalan ini, tentu akan berpotensi terjadi kecelakaan dan mengancam keselamatan jiwa bagi masyarakat yang mengedarai sepeda motor,” kata Mitra Ate Fulawan di dampingi Febby, Selasa (6/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan tersebut, tepatnya di Jalan Fajar Harapan Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

“Alasan kami Somasi PJ Walikota Banda Aceh ialah, Bahwa jalan yang rusak tersebut telah berakibat merugikan saya dan masyarakat lainnya.” ujarnya Mitra.

Selain itu, kata dia, dapat merugikan jika jalan ini terus dibiarkan tanpa melakukan perbaikan. Maka, juga berpotensi terjadi kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa bagi masyarakat yang melintas jalan tersebut.

Somasi ini, lanjut dia, kami ajukan dengan berperdoman pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah menenpuh upaya administratif”.

“Surat somasi ini diterima langsung oleh staf Balai Kota Banda Aceh dengan No agenda 300/ 01661/25 – 7 – 2024. Kemudian, surat Somasi ini juga di tembuskan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh.” ujar Mitra.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:16 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:24 WIB

Enam Siswa SDN Margorejo 1 Surabaya Diduga Keracunan Susu, Wali Kota Eri Instruksikan Pemeriksaan Menyeluruh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Berita Terbaru