Warga Somasi PJ Walikota Banda Aceh Terkait Kerusakan Jalan

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/ YARA, Febby memperlihatkan kondisi jalan rusak, tepatnya di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, (6/8).

Dok/ YARA, Febby memperlihatkan kondisi jalan rusak, tepatnya di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, (6/8).

BANDA ACEH, detikkota.com – Seorang warga berdomisili di Banda Aceh melayangkan kembali surat Somasi kepada Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya, terkait kerusakan jalan di Banda Aceh.

Dari pantauannya kondisi jalan tersebut berlubang parah yang akan menyebabkan para pengguna jalan mengeluh dengan kondisi jalan tersebut.

“Dengan kondisi jalan ini, tentu akan berpotensi terjadi kecelakaan dan mengancam keselamatan jiwa bagi masyarakat yang mengedarai sepeda motor,” kata Mitra Ate Fulawan di dampingi Febby, Selasa (6/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan tersebut, tepatnya di Jalan Fajar Harapan Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

“Alasan kami Somasi PJ Walikota Banda Aceh ialah, Bahwa jalan yang rusak tersebut telah berakibat merugikan saya dan masyarakat lainnya.” ujarnya Mitra.

Selain itu, kata dia, dapat merugikan jika jalan ini terus dibiarkan tanpa melakukan perbaikan. Maka, juga berpotensi terjadi kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa bagi masyarakat yang melintas jalan tersebut.

Somasi ini, lanjut dia, kami ajukan dengan berperdoman pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah menenpuh upaya administratif”.

“Surat somasi ini diterima langsung oleh staf Balai Kota Banda Aceh dengan No agenda 300/ 01661/25 – 7 – 2024. Kemudian, surat Somasi ini juga di tembuskan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh.” ujar Mitra.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
Bola Kini di Tangan Bupati, Tiga Besar Sekda Sumenep Telah Ditetapkan
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Rubaru, Pemotor Asal Karangnangka Meninggal Dunia
Tragis, Pick Up Terjun ke Jurang Saat Ambil Batu di Rombasan, Satu Orang Meninggal
Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom
Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah
Bayi Perempuan Terluka Ditemukan di Desa Kolor, Polres Sumenep Lakukan Penyelidikan
Pemkab Lumajang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:08 WIB

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Rubaru, Pemotor Asal Karangnangka Meninggal Dunia

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tragis, Pick Up Terjun ke Jurang Saat Ambil Batu di Rombasan, Satu Orang Meninggal

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:34 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Sumenep dan Forkopimda Pantau Harga Sembako di Pasar Anom

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Digitalisasi Koperasi, Siapkan Aplikasi Terintegrasi dengan Sistem Daerah

Berita Terbaru

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan kebijakan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah di lingkungan Pemkab Sumenep.

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H

Kamis, 19 Feb 2026 - 10:22 WIB