Warga Somasi PJ Walikota Banda Aceh Terkait Kerusakan Jalan

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/ YARA, Febby memperlihatkan kondisi jalan rusak, tepatnya di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, (6/8).

Dok/ YARA, Febby memperlihatkan kondisi jalan rusak, tepatnya di Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, (6/8).

BANDA ACEH, detikkota.com – Seorang warga berdomisili di Banda Aceh melayangkan kembali surat Somasi kepada Pj Walikota Banda Aceh, Ade Surya, terkait kerusakan jalan di Banda Aceh.

Dari pantauannya kondisi jalan tersebut berlubang parah yang akan menyebabkan para pengguna jalan mengeluh dengan kondisi jalan tersebut.

“Dengan kondisi jalan ini, tentu akan berpotensi terjadi kecelakaan dan mengancam keselamatan jiwa bagi masyarakat yang mengedarai sepeda motor,” kata Mitra Ate Fulawan di dampingi Febby, Selasa (6/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jalan tersebut, tepatnya di Jalan Fajar Harapan Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

“Alasan kami Somasi PJ Walikota Banda Aceh ialah, Bahwa jalan yang rusak tersebut telah berakibat merugikan saya dan masyarakat lainnya.” ujarnya Mitra.

Selain itu, kata dia, dapat merugikan jika jalan ini terus dibiarkan tanpa melakukan perbaikan. Maka, juga berpotensi terjadi kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa bagi masyarakat yang melintas jalan tersebut.

Somasi ini, lanjut dia, kami ajukan dengan berperdoman pada UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah menenpuh upaya administratif”.

“Surat somasi ini diterima langsung oleh staf Balai Kota Banda Aceh dengan No agenda 300/ 01661/25 – 7 – 2024. Kemudian, surat Somasi ini juga di tembuskan kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh.” ujar Mitra.

Berita Terkait

DPD RI Kunjungi Pemkot Surabaya, Bahas Evaluasi UU No. 3/2014 tentang Perindustrian
Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal
Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair
Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS
Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak
Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025
Percepatan Layanan Publik Berbasis Data, Inovasi Bangga Command Center Masuk Penilaian Lapangan
Inovasi Karna Pitaloka Bangkalan Diresmikan, Kementan Sebut Jadi Model Nasional Perbaikan Tata Kelola Pupuk

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 10:10 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Rumah Daur Ulang, Tegaskan Pengolahan Sampah Kini Berjalan Optimal

Selasa, 25 November 2025 - 09:56 WIB

Wali Kota Surabaya Dampingi Menkop RI Bahas Penguatan Koperasi Merah Putih di Unair

Senin, 24 November 2025 - 14:42 WIB

Rakor Baznas–UPZ Sumenep: Wabup Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

Minggu, 23 November 2025 - 16:57 WIB

Banjir Rendam Enam Desa di Banyuwangi Selatan, 739 KK Terdampak

Jumat, 21 November 2025 - 21:09 WIB

Terapkan Tiga Jurus Utama, Sumenep Berhasil Tekan Kemiskinan 2025

Berita Terbaru