Zona Hijau Maniis Terancam, Warga Protes Kandang Ayam Tanpa Izin

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA detikkota.com – Pembangunan kandang ayam yang cukup besar di wilayah kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, khususnya di lokasi Pasir Jambu, kembali mencuat sebagai kasus pengruksakan alam yang diingkari aparatur desa setempat. Hal ini terungkap melalui video yang diunggah salah seorang warga di akun sosial media. Selasa (30/12/2025).

Warga setempat menyatakan penyesalan terhadap pembangunan tersebut, mengingat izin resmi belum pernah ada. Yang lebih parah, lokasi kandang ayam berdekatan dengan pemukiman warga dan daratan tinggi yang seharusnya dijaga kelestariannya.

“Ternyata lahan yang seharusnya dijaga malah dijadikan ajang kepentingan pribadi demi keuntungan sepihak,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini, belum diketahui CV atau PT mana yang berani membangun kandang ayam di atas lahan tinggi yang berdekatan gunung. Dilaporkan, lokasi tersebut masih termasuk zona hijau yang secara peraturan tidak diperbolehkan untuk pembangunan kandang ayam.

“Miris, mengapa desa dan kecamatan setempat diam saja? Apakah sudah menerima uang dari pengembang tersebut sehingga tidak berani bertindak?” tanya warga yang merasa khawatir.

Dari sisi itu, warga mengajak Bupati Purwakarta, Om Zend, dan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, segera menindaklanjuti aduan masyarakat. Mereka meminta agar pembangunan dan pengembangan kandang ayam segera dihentikan, mengingat dampak yang akan ditimbulkan nanti.

“Jika dibiarkan, hutan akan ruksak, jalan akan ancur, dan zona yang seharusnya untuk bertani malah terbuang sia-sia. Yang paling fatal, bisa menyebabkan pergeseran tanah dan longsor besar yang membahayakan nyawa warga,” jelas Ronal, ketua dan pembina organisasi masyarakat yang mengawal aduan warga.

Dengan musim hujan yang sudah tiba, kekhawatiran akan bencana longsor semakin meningkat. Oleh karena itu, warga meminta Satpol PP Kabupaten Purwakarta segera mengambil tindakan terhadap pengembang yang seenaknya membangun tanpa izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Kami juga meminta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan. Purwakarta harus bersih dari oknum yang hanya memikirkan kepentingan pribadi,” tegas Ronal.

Sampai berita ini disusun, pihak-pihak terkait belum dapat dihubungi atau ditemukan di lokasi untuk memberikan klarifikasi.

Penulis : Nal

Editor : Nal

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat
Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar
Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan
Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak
Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi
Persit Kodim Sumenep Tanam Pohon di Kalianget, Peringati HUT ke-80 dengan Aksi Lingkungan
Rabat Beton Jalan Gang H. Ilham Cikopo Mulai Dikerjakan, Warga Apresiasi
Harlah ke-66 PMII, Bupati Haris Tekankan Penguatan Peran Kader dan Peradaban

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:25 WIB

Kapolres Sumenep Pimpin Apel Besar, Perkuat Sinergi Sabuk Kamtibmas dengan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 22:51 WIB

Kepala SPPG Bejreh Barokah Bangsa Sampaikan Permintaan Maaf Terkait MBG yang Diterima Siswa SDN Karanganyar

Rabu, 29 April 2026 - 22:35 WIB

Program MBG di Sumenep Kembali Disorot, Wali Murid Keluhkan Menu Diduga Tak Layak di SPPG Prenduan

Rabu, 29 April 2026 - 19:08 WIB

Wow !!! Pasar Pujasera Subang Sebentar Lagi Akan Di Sulap Jadi Mega Mall, Penasaran Kan Wargi Subang? Mari Kita Simak

Rabu, 29 April 2026 - 15:42 WIB

Bunga Desa Jadi Solusi Layanan Dekat bagi Warga Tiga Desa di Banyuwangi

Berita Terbaru