ACEH TENGAH, detikkota.com – Pandemi Covid-19 saat ini masih merebak di berbagai tempat, hingga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Upaya Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, pun dilaksanakan, baik melalui Vaksinasi, penyemprotan Disinfectan, prokes Covid, namun harus dibarengi dengan mensejahterakan ekonomi masyarakat.
Tentunya dengan mendongkrak perekonomian masyarakat juga, melalui bantuan baik tunai maupun non tunai, Kamis, (24/03/2022).
Polres Aceh tengah hari ini menyalurkan Dana Bantuan Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dengan Jumlah Uang tunai sebesar Rp.600.000 per pedagang maupun warung sebut Kapolres.
Penyerahan diberikan langsung kepada penerima bantuan, tentu saja penerima harus sudah di Vaksin terlebih dulu.
“Ia, jadi penerima bantuan masyarakat yang layak, dan penerima juga sudah harus di vaksinasi,” ujar Kapoles AKBP Nurochman Nulhakim, SIK.
Kemudian, Kapolres sebut pemberian bantuan berupa uang tunai pagi tadi secara simbolis diberikan kepada warga masyarakat sebagai pedagang, yakni, Yus dari Kp Kutenireje, Sakdiah dari Lot Kala Kebayakan, Khadijah dari Desa Kemili Kecamatan Bebesen, Alamsyah dari Pegasing, Kamaruddin dari Desa Uring, Nur Aini dari Kp Merah Mersa Lut Tawar.
Pemberian juga di hadiri Kadis Sosial Kabupaten Aceh Tengah, Kadis perdagangan dan Kadis Koperasi.
Usai pemberian bantuan Kapolres Aceh Tengah berpesan kepada penerima bantuan tunai, agar bantuan tersebut digunakan secara baik.
“Pergunakanlah bantuan Pemerintah ini dengan sebaik baiknya, saya yakin bisa menjadi penambah modal dalam melaksanakan Usaha, ditengah Pandemi ini,” ujar Kapolres.
“Dan jangan lupa tetap patuhi prokes Covid-19, laksanakan Vaksinasi 1,2 & 3 (Booster) agar Immun tubuh kita tetap terjaga,” tutupnya. (M.Irwan)