12 Hari Operasi Pekat Ribuan Kasus Diungkap Polestabes Surabaya

SURABAYA, detikkota.com – Selama 12 hari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat), berhasil ungkap ribuan kasus dan tersangkanya diamankan.

Dari ribuan kasus itu diantaranya, prostitusi dan pornografi 7 kasus dengan 7 tersangka, kejahatan jalanan 91 kasus dengan 81 tersangka, perjudian 13 kasus dengan 15 tersangka, miras 385 kasus dengan 402 tersangka yang dilakukan pembinaan.

Banner

Operasi yang dilaksanakan dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2002 di Surabaya juga mengamankan Handak atau petasan 3 kasus dengan 3 tersangka, narkoba 80 kasus dengan 105 tersangka. Premanisme 2255 Kasus dengan 2278 tersangka dan 2023 dilakukan pembinaan.

Untuk barang bukti miras yang dimusnahkan sebanyak 46960 botol berbagai merk dan jenis miras. Sementara, untuk sabu-sabu dengan total 410,44 gram ekstasi 38 butir, pil koplo 1370 butir dimusnahkan di Polda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Isir mengatakan, pemusnahan barang bukti miras ini adalah hasil pelaksanaan operasi pekat selama 12 hari dari tanggal 22 Maret sampai dengan 2 April 2002 di Surabaya.

Sebagaimana diketahui, biasanya menjelang ibadah puasa dan Idul Fitri kepolisian menggelar beberapa operasi kepolisian dalam rangka melakukan cipta kondisi, salah satunya adalah operasi penyakit masyarakat atau pekat.

“Hasil dari operasi pekat itu, hari ini kita musnahkan ribuan botol miras berbagai jenis,” Jelasnya.

Polri akan tak henti-hentinya melakukan razia terkait dengan berbagai penyakit masyarakat. Petugas akan tetap dan terus melaksanakan kegiatan dengan sasaran narkoba, miras serta berbagai bentuk premanisme yang merupakan bagian daripada penyakit masyarakat.

“Hasil yang kita capai ini merupakan kolaborasi yang baik, sebab petugas bisa bekerja sendiri tanpa ada kolaborasi dari semua elemen masyarakat, pemerintah kota kawan-kawan dari media, dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tambah Isir.

Dengan kolaborasi bersama maka akan menciptakan Surabaya aman dan dapat melaksanakan kegiatan ibadah puasa dan kesejahteraan akan terwujud, lebih-lebih dalam masa Pandemi covid-19 ini.
(Redho)

title="banner"