14 Napi Narkoba Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

14 Napi Narkoba Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan
Banner

PAMEKASAN, detikkota.com – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan kirim Narapidana (Napi) kasus narkoba ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Hanafi, Kalapas Pamekasan menyampaikan, pemindahan itu dilangsungkan secara tertutup pada Senin, (12/10) lalu.

Banner

“Khawatir link bandar bisa menghadang di jalan dan demi keselamatan anggota dan napi itu sendiri,” ujarnya. Rabu,(14/10/2020)

Dia menyebutkan, setidaknya ada 14 napi bandar narkoba kelas kakap yang di pindah.

“Dari 14 napi tersebut, ada napi asal Malaysia terpidana kasus obat terlarang jaringan narkotika internasional,” terangnya

Menurutnya, rata-rata hukuman penjara belasan napi itu berkisar 10 tahun.

Kata Dia, pemindahan itu dilakukan karena sel di Lapas Pamekasan sudah melebihi standard kapasitas tahanan.

Disisi lain kata Dia, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan seperti adanya gangguan teror.

Hanafi menyampaikan, gelombang pemindahan napi dimungkinkan terjadi nantinya.

Dalam hal ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kanwil dan Kemenkumham.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pemindahan berikutnya bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (Fauzi)

title="banner"