177 WBP Rutan Sumenep Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 2023

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 177 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2023.

WBP yang diusulkan terdiri dari berbagai macam kasus termasuk narkotika, kriminal umum dan lainnya.

Banner

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo mengatakan bahwa, 177 WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan subjektif untuk mendapatkan haknya, berupa Pemotongan Masa Pidana berupa remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

“Semuanya sudah memenuhi kriteria persyaratan yang ditetapkan Menkumham. Nanti mereka akan mendapatkan haknya berupa remisi pada perayaan Idul Fitri,” tuturnya, Selasa (4/4/2023).

Ridwan Susilo menegaskan bahwa, seluruh pengusulan remisi terbebas dari biaya apapun.

“Semua proses pengusulan gratis tidak dipungut biaya. Itu sudah hak mereka yang wajib kita penuhi,” pungkasnya.(red)

title="banner"
Banner