2 Parpol Di Sumenep Dipastikan Tak Bisa Ikut Pileg 2024

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rahbini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Rahbini.

SUMENEP, detikkota.com – 2 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

2 partai yang tidak mendaftarkan Bacalegnya yakni Partai Garuda dan Partai Perindo. Dipastikan, kedua partai tersebut tidak bisa mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di Kabupaten Sumenep.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini menyebutkan bahwa, dari hasil koordinasinya dengan pengurus Partai Perindo diketahui bahwa tidak ada kader partai yang akan mendaftar sebagai Bacaleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara Partai Garuda, masih akan mempersiapkan berkas-berkas satu hari setelah pendaftaran ditutup,” jelas Rahbini, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan regulasi, partai yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan dinyatakan gugur untuk mengikuti pemilihan legislatif.

Sementara 16 Parpol lainnya sudah tercatat mendaftarkan Bacaleg dan menyerahkan dokumen yang menjadi persyaratan ke KPU Sumenep.

“Untuk tahapan selanjutnya, verifikasi administrasi yang akan dimulai sejak hari ini hingga Jumat mendatang,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Partai Amanat Nasional (NasDem) menjadi Parpol pertama yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Sumenep, pada Kamis (11/5/2023) kemarin. Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar) menjadi, parpol terakhir yang mendaftarkan Bacalegnya.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Berita Terbaru