221 Penghuni Rutan Kelas IIB Sampang Bakal dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, detikkota.com – Sebanyak 211 Nara pidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Jawa Timur, diusulkan memperoleh remisi khusus hari raya Idul Fitri 1445 H.

Kepala Rutan Sampang, Tri Wibawa Kristiyana, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Syaiful Rahman mengatakan ada 211 tahanan yang diajukan remisi lebaran hari raya Idul Fitri.

“Adapun yang mendapatkan remisi tersebut kalau dipersentasekan, sekitar 65% napi dari kasus narkoba dan 35% dari kasus Tipidum dan Tipikor,” tuturnya saat dikonfirmasi media via telepon selulernya, Selasa (02/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syaiful Rahman menjelaskan, remisi tersebut berdasarkan KEPPRES No. 174 Tahun 1999, tentang Remisi dan Keputusan Menteri Hukum dan Perundang-Undangan. Tertanggal 12 Januari 2000 Nomor: M.09-HN.02.01 Tahun 1999, tentang Remisi kepada warga binaan pemasyarakatan.

Menurutnya, napi yang diusulkan mendapat remisi itu telah berperilaku lebih baik selama menjalani masa hukuman. Kemudian, aktif mengikuti program pembinaan dan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Dalam pengajuan remisi tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat sesuai Undang-undang dan proses pengusulan juga melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) oleh tim assessment,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan
Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya
Sumenep Siap Terapkan Penundaan Layanan Adminduk bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:46 WIB

Kasus Curanmor di Lenteng Terungkap, Polisi Amankan Pria Berinisial AM

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni

Berita Terbaru