SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan menghapus 30 ribu lebih data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) usulan tahun 2022.
Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sumenep Tri Budi Hastuti mengatakan, puluhan ribu data tersebut dinilai tidak layak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.
“Dari puluhan ribu KPM itu, sebagian menolak menerima bansos. Ada juga yang diusulkan dihapus berkat temuan petugas saat melakukan validasi data di lapangan, sebab mereka orang mampu”, kata Budi, Selasa (28/2/2023).
Budi menjelaskan, jumlah total calon penerima bansos di Sumenep sebanyak 273 ribu KPM. Namun, data tersebut akan terus divalidasi agar penyaluran bansos tepat sasaran. ”Validasi dilakukan jika ada temuan atau laporan warga,” imbuhnya.
Menurutnya, data KPM pada 2023 belum direkap. Karena itu, dia belum mengetahui berapa orang mampu yang masuk DTKS. ”Dengan penghapusan itu, jumlah orang kaya yang masuk DTKS sudah berkurang,” sebutnya.
Ditanya soal indikator miskin yang layak masuk DTKS, Budi menjelaskan bahwa banyak indikator yang dijadikan dasar dalam menentukan KPM bansos. Termasuk, untuk menentukan KPM itu orang mampu atau bukan. ”KPM yang rumahnya luas belum bisa disebut orang kaya. Sebab, ada indikator lain yang menjadi pertimbangan. Namun, jika ada laporan akan ditindaklanjutinya”, jelasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurus Salam mengingatkan pemerintah untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Karena itu, KPM bansos harus benar-benar orang alias miskin. ”Makanya, validasi harus dilakukan secara menyeluruh sampai ke tingkat bawah,” pintanya.
Nurus Salam menyarankan Dinsos P3A Sumenep membentuk petugas validasi di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. ”Sehingga, warga yang dimasukkan ke DTKS benar-benar sesuai ketentuan”, sarannya.(red)