506,40 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Langsa

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA, detikkota.com – Sat Narkoba Polres Langsa berhasil amankan 1 (satu) paket besar Sabu dengan berat 506,40 (lima ratus enam koma empat puluh) Gram, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Scoopy warna hitam, No Pol BL 5519 UAH, Senin (31/10/2022).

Kapolres langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Shandy Saputra mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial AM (39) Wiraswasta, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang,” kata Kasat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian oleh Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil melakukan penangkapan pelaku tersebut di pinggir jalan Desa Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed pada Hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 pukul 10.30 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan di bawah jok sepeda motornya Barang-bukti berupa 1 (satu) paket besar Sabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku dan BB kita amankan di Polres langsa guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Irwan)

Berita Terkait

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025
PKK Probolinggo Dorong Penguatan Administrasi dan Kapasitas Kader Desa
Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya
BPBD Bangkalan Salurkan Bantuan dan Layanan Psikososial untuk Pengungsi Erupsi Semeru
Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan
LPSK Gandeng Banyuwangi Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban di Jawa Timur
Dewan Kehormatan MIO Indonesia: Menjaga Etika, Menyalakan Regenerasi
HAKAN Dorong RUU Kewarganegaraan Masuk Prolegnas Prioritas dalam RDP dengan Komisi XIII DPR RI

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 15:00 WIB

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 23:49 WIB

PKK Probolinggo Dorong Penguatan Administrasi dan Kapasitas Kader Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 22:35 WIB

Bupati Bangkalan Tinjau Progres Perbaikan Drainase di Arosbaya

Sabtu, 29 November 2025 - 22:34 WIB

BPBD Bangkalan Salurkan Bantuan dan Layanan Psikososial untuk Pengungsi Erupsi Semeru

Sabtu, 29 November 2025 - 22:32 WIB

Banyuwangi Raih Dua Penghargaan Kota Sehat dari Kementerian Kesehatan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Lumajang Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif di KI Awards 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 15:00 WIB