9 Desa di Sumenep Alami Kekeringan Kritis dan 42 Lainnya Kekeringan Langka

9 Desa di Sumenep Alami Kekeringan Kritis dan 42 Lainnya Kekeringan Langka
Ilustrasi kekeringan

SUMENEP, detikkota.com – Musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan.

Penetapan status tersebuat tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 tertanggal 15 Juni 2023.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, ada 9 desa di wilayahnya masuk dalam kategori kering kritis.

“Sedangkan 42 desa lainnya mengalami kekeringan langka,” imbuhnya, Kamis (6/7/2023).

Puluahan desa yang terdampak kekeringan ersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan dan kepulauan.

Wahyu menuturkan, status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep berlaku selama 183 hari, terhitung dari 1 Juni sampai 31 November 2023.

“Masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” tegas Wahyu.

Menurutnya, atas nama Pemkab Sumenep pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dampak kekeringan yang melanda daerah daratan dan kepukauan.

BPBD Sumenep telah bekerja sama dengan instansi dan pihak terkait lainnya untuk memberikan bantuan dan menyediakan pasokan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan.

“Upaya pencegahan dan mitigasi juga terus dilakukan untuk mengurangi dampak bencana kekeringan di kabupaten paling timur Pulau Madura ini,” pungkasnya.