DPRD Kota Surabaya Akan Mengadakan Hearing Terkait Tindak Lanjut Oknum Satpol PP Kota Surabaya Yang Menyalahgunakan Jabatan dan Wewenangnya

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Sesuai dengan surat Undangan dari DPR Kota Surabaya yang bernomor: 005/5691/436.5/2021.

Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) yang sekaligus Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) akan terus mengawal kasus tersebut sampai oknum tersebut di berikan sanksi tegas, karna apa yang dilakukan Oknum Satpol PP kota Surabaya mencoreng nama baik Instansi penegak perda tersebut.

Demi meluruskan persoalan penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum satpol PP kota Surabaya, Baihaki Akbar Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA) yang sekaligus juga sebagai Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) mengatakan, dirinya akan selalu mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Baihaki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada Walikota Surabaya Cak Eri, untuk segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalah ini, karena menurut kami, ada penyalahgunaan jabatan dan wewenang,” pungkasnya Baihaki. (Redho)

Berita Terkait

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru