Pengecekan Kesiapan Operasi Patuh Semeru 2021

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Selama 14 hari kedepan, 20 September hingga 03 Oktober 2021 Polri akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2021. Begitu juga jajaran Polda Jatim serta wilayah Polrestabes Surabaya.

Dilaksanakannya operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra menjelaskan, tujuan dari operasi Patuh Semeru itu sendiri adalah guna meningkatkan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Mencegah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nantinya, petugas Satlantas Polrestabes Surabaya akan mengedepankan giat preemtif 50 % dan giat preventif 50 % guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.

Untuk sasaran utamanya sendiri ada 4 poin antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru Covid 19. Masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan serta masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi rawan kecelakaan dan kerumunan,” jelas Teddy, Senin (20/9/2021).

Lanjutnya, untuk jumlah keseluruhan anggota polrestabes Surabaya yang dilibatkan adalah 337 personil yang akan melaksanakan kegiatan kepolisian dengan komposisi preemtif dan preventif.

Petugas juga akan memantau lokasi rawan macet, pelanggaran dan laka lantas serta rawan terjadinya kerumunan massa sekaligus sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat seperti kepatuhan terhadap 5M dan lain-lain,” tambah Teddy.

Selain itu anggota lalulintas, Teddy menambahkan akan melaksanakan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya
Covid-19 serta pendisplinan protokol kesahatan kepada masyarakat melalui kegiatan PPKM.

Sementara itu, lokasi pengendalian mobilitas masyarakat atau Penyekatan dilakukan di Bundaran Waru Depan Cito, Bundaran Bulog sisi Utara A Yani, Karang Pilang Jembatan Baru Mastrip, dan Merr Ir Soekarno.

Disetiap pos itu, personil akan melaksanakan pengaturan, penjagaan serta permeriksaan dokumen perjalanan secara
random selama 24 jam,” tambah Teddy.

Beberapa ruas jalan juga akan dilakukan pembatasan mobilitas masyarakat berupa penutupan jalan yang dimulai pada Senin hingga Minggu pukul 22.00 sampai pukul 05.00 WIB.

Penutupan jalan tersebut dilakukan di Jalan Darmo (Alfalah sampai dengan Polisi Istimewa), Jalan Tunjungan (Siola sampai dengan Hotel Majapahit), Jalan Pemuda (Monkasel sampai dengan Air Mancur). Gubenur Suryo sampai dengan Grahadi, Kupang Indah, dan Jemurhandayani (mulai simpang 3 Kantor Pos).(Redho)

Berita Terkait

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Angin Kencang Berpotensi Picu Gelombang Tinggi, BMKG Sumenep Keluarkan Peringatan Dini

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru