Tergiur Hasil Lumayan, Nasabah Ditipu Oknum Marketing BPR

Rabu, 22 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Nasib apes menimpa Putri Handayani (35), warga Kupang Krajan, Surabaya. Ia harus kehilangan uang sejumlah 100 ribu bersama lima tetangganya lantaran tertipu dengan modus seorang anggota koperasi yang menjanjikan pinjaman uang kepadanya, Senin (20/09/2021).

Dihubungi awak media lewat teks pesan, Putri menjelaskan bahwa ia awalnya didatangi oleh orang yang mengaku bernama Yoshua dari BPR Mitra Utama Bersama di jalan Tanjung Sari no 10a, Sukomanunggal, Surabaya pada hari Jumat dan menawarkan keanggotaan koperasi. “Hari Jumat kemarin dia datang katanya cari nasabah,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu,(22/09/2021).

Ia bersama dengan lima orang lainnya ditawarkan menjadi anggota koperasi dengan iming-iming akan dipinjami dana segar sebesar dua juta rupiah. Ia yang membutuhkan dana segar pun tergoda dengan tawaran tersebut. Dijanjikan kalo naruh 50 ribu dapet sejuta, 100 ribu dapet dua juta, lalu kelipatan 50 ribu naik sejuta,” Imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bersama dengan kelima tetangganya yang membutuhkan dana cepat lalu menitipkan uang masing-masing 100 ribu sehingga total uang yang dibawa oleh Yoshua adalah 600 ribu. “Dia bilang cair-nya Sabtu. Terus Sabtu pagi dia datang, katanya molor Senin. Senin jam 10 saya chat gak bisa, telpon biasa juga udah gabisa,” katanya.

Dihubungi terpisah, Iptu Shokip selaku Kanit Reskrim Polsek Sawahan belum membalas pesan apapun yang dikirimkan. Termasuk pihak BPR Mitra Utama Bersama. (Redho)

Berita Terkait

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi
Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!
Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Kuasa Hukum Bang Alief: “Penyidik Tipikor Polres Sumenep Cacat Hukum, Sita Aset Tanpa Izin Pengadilan”
Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Buronan Kasus Pencurian Sapi di Ganding
Satresnarkoba Polres Sumenep Ciduk Pria 42 Tahun di Guluk-guluk, Simpan Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:18 WIB

Bupati Ipuk Sambut Baik Arahan Presiden Prabowo untuk Perpanjangan Kereta Cepat ke Banyuwangi

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Selasa, 4 November 2025 - 10:39 WIB

Tantang Polres Sumenep, Kuasa Hukum Bang Alief: Usut Aktor Utama di Bank Jatim!

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

Bang Alief Terpaksa Tutup, 18 Karyawan Dirumahkan Akibat Penyitaan Dana

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Berita Terbaru