Masuk Mapolrestabes Surabaya Pengunjung Diharuskan Scan QR- Code Aplikasi PeduliLindungi

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Polrestabes Surabaya memberlakukan scan QR-Code Aplikasi PeduliLindungi kepada seluruh pengunjung. Kebijakan itu diberlakukan untuk mengantisipasi dan mencegah klaster penyebaran Covid-19 di tempat pelayanan publik khususnya kantor Kepolisian.

Kombes Pol A. Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., melalu Kasi Humas, Kompol Muchamad Fakih menjelaskan bahwa penerapan scan QR-Code ini merupakan salah satu upaya kepolisian menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19.

Mulai saat ini kami memberlakukan Scan QR-Code bagi pengunjung Polrestabes Surabaya baik itu anggota Polrestabes sendiri maupun masyarakat umum,” jelas Kompol Muchamad Fakih, Rabu (29/09/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, beliau mengatakan, penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini merupakan intruksi Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sekaligus terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi.

Tidak hanya di Mapolrestabes Surabaya yang diberlakukan QR-Code aplikasi Pedulilindungi, akan tetapi juga diwajibkan diseluruh Polsek Jajarannya. (Redho)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru