Polresta Banyuwangi Kawal Ketat Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita Pengadilan Negeri

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Banyuwangi yang dikawal ketat Polresta Banyuwangi

Eksekusi Lahan Oleh Juru Sita PN Banyuwangi yang dikawal ketat Polresta Banyuwangi

BANYUWANGI, detikkota.com – Eksekusi lahan di Dusun Terongan. Desa Kebunrejo. Kecamatan Kalibaru. Kabupaten Banyuwangi. oleh pihak juru sita PN Banyuwangi berdasarkan penetapan ketua pengadilan negeri banyuwangi. No 07/pdt.Eks/2021/PN.Byw tertanggal 20 agustus 2021 juncto putusan nomer 162/pdt.G/2018/PN.Byw Juncto No 95/pdt 2019/pt.sby Jo.juncto No 24k/pdt 2020.

Sebidang tanah tersebut sesuai dengan SHM No 377 thun 1999 dengan luas 5. 300 M² pada hari rabu 6 oktober 2021 telah di laksanakan eksekusi oleh juru sita pengadilan negeri banyuwangi yang selanjutkan di serahkan kepada pemilik yang sah a/n Supami Mega Sesanti.

Proses eksekusi yang mendapat pengawalan ketat dari jajaran forpimka kalibaru dan juga pihak polresta banyuwangi sempat mendapatkan protes dari pihak keluarga yang menguasai lahan tersebut, Rabu (6/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa kebunrejo Risanu mengatakan, sebenarnya pihak pemdes telah memberikan ruang untuk seketa tanah tersebut di lakukan mediasi, hanya saja oleh pihak pihak tergugat di tolak, bahkan paska eksekusi ini pihak pemdes telah memberi perhatian penuh,” ujar kades.

“Di karnakan amar putusan harus di laksanakan oleh pihak juru sita bahkan bagunan rumah milik tergugat pun di robohkan, karna ini masih warga keburejo pihak pemdes perduli sehingga telah memberikan fasilitas rumah kontrak,an selama 2 tahun dengan melakukan mediasi terhadap pihak pengugat,” paparnya.

Risanu juga menambahkan bahwa setelah ini pihaknya telah mengusulkan program bedah rumah bagi tergugat.

“Kami telah mengusulkan program bedah rumah bagi yang bersangkutan, dan mudah mudahan pada tahun depan pengajuannya dapat rialisasi.”pungkasnya. (her)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas
Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:47 WIB

Dandim 0827/Sumenep Pimpin Tradisi Pelepasan Personel Purnatugas

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB