GMNI dan GEMPAR Menganggap Tindakan Represif Polres Sumenep Sebagai Pelanggaran Demokrasi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa aksi dari GMNI Cabang Sumenep dan GEMPAR saat gelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Senin 18/10/2021)

Foto: Massa aksi dari GMNI Cabang Sumenep dan GEMPAR saat gelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Senin 18/10/2021)

SUMENEP, detikkota.com Memasuki bulan Oktober tahun 2021, ini menjadi catatan buruk dalam proses berdemokrasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Mengapa tidak tepat pada 1 Oktober 2021 yang lalau ketika sejumlah mahasiswa menggelar demontrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep. Untuk menyampaikan kritik terhadap beberapa kebijakan pemerintah setempat, yang berkaitan beberapa kejanggalan pembangunan pasar tradisional di Kecanatan Kangayan

Kala itu, ditengah-tengah menyampaikan aspirasinya sebagai bagian dari hak
menyampaikan pendapat dimuka umum dalam sistem demokrasi justru mendapatkan tindakan represif berupak pemukulan dari aparat kepolisian. Bahkan belakangan ini, tindakan-tindakan represif dari lembaga yudikatif dengan jargon pengayom masyarakat saat pengamanan unjuk rasa itu beredar luas di jagat media sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini, kemudian memicu respon dari beberapa entitas gerakan pro demokrasi di Kabupaten Sumenep diantaranya, datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Cabang Sumenep dan Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (GEMPAR) yang menggelar aksi demontrasi di depan Mapolres Sumenep pada Senin 18 Oktober 2021

Menurut Kordinator Aksi Mohammad Nor dalam orasinya menilai, tindakan yang dilakukan oleh Polres Sumenep dalam pengaman Unras 1 Oktober 2021 lalu itu, sebagai tindakan represif yang melanggar demokrasi. Sebab kata dia, seharusnya kepolisian memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat yang menyalurkan hak konstitusional nya

“Pemukulan kepala bagian belakang kepada massa aksi, hingga tidak sadarkan diri menjadi bukti nyata dari buruknya kinerja institusi Polri,” ujarnya. Senin 18/10/2021

Maka dari itu, pihaknya meminta Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya, sebab peristiwa itu sangatlah mencoreng wajah demokrasi dalam berbangsa dan bernegara. Apalagi Kata dia, perisitiwa tersebut terjadi selang beberapa bulan Kapolres menjabat

“Fonomena Sumenep 1 Oktober 2021 itu, sudah sangat jelas merupakan pelanggaran besar institusi kepolisian,” tegasnya

Selain itu, massa aksi yang dimotori oleh kaum marhaenis penerus buah pikiran Soekarno ini meminta, kepolisian untuk memberikan sanksi secara tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa sebagai efek jera

“Kapolres sebagai pimpinan tertinggi, harus meminta maaf kepada masyarakat Sumenep. Serta bertanggung jawab kepada korban kekerasan,” tegasnya. (TH)

Berita Terkait

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025
Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH
Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan
Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi
BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi
Bupati Ipuk Deklarasikan Banyuwangi ASRI, Selaraskan Program Indonesia ASRI Presiden Prabowo
Clean Rivers Dukung Banyuwangi Bangun Dua TPS3R, Target Layani 850 Ribu Jiwa
Banyuwangi Disiapkan Jadi Pemasok Bioetanol Nasional, Pabrik 30 Ribu KL Dibangun di Glenmore

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11 WIB

Pengelolaan Sampah Surabaya Terbaik se-Indonesia Tahun 2025

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:04 WIB

Kota Probolinggo Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih dari KLH

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:37 WIB

Polres Sumenep Buka Ruang Koordinasi dengan Media Lewat Momentum Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:55 WIB

Menteri Kehutanan Serahkan SK TORA 160,735 Hektare untuk 26 Desa di Banyuwangi

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:19 WIB

BRI, UMKM, dan Tantangan Dampak Nyata: Antara Ekspansi Kredit, CSR, dan Digitalisasi

Berita Terbaru

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep di Ruang Raden Arya Wiraraja, Kamis (26/2/2026).

Pemerintahan

Agus Dwi Saputra Resmi Jabat Sekda Kabupaten Sumenep

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:30 WIB

Kepala BPS Bangkalan, Fajar Fatahillah, saat bertemu jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan membahas persiapan Sensus Ekonomi 2026, Rabu (25/2/2026).

Pemerintahan

BPS Bangkalan Gelar Sensus Ekonomi 2026 Selama 60 Hari

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyapa mahasiswa dan diaspora Indonesia saat tiba di Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab, Rabu (25/2/2026).

Internasional

Mahasiswa Indonesia di PEA Antusias Sambut Kunjungan Presiden Prabowo

Kamis, 26 Feb 2026 - 12:02 WIB