GMNI dan GEMPAR Menganggap Tindakan Represif Polres Sumenep Sebagai Pelanggaran Demokrasi

Senin, 18 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Massa aksi dari GMNI Cabang Sumenep dan GEMPAR saat gelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Senin 18/10/2021)

Foto: Massa aksi dari GMNI Cabang Sumenep dan GEMPAR saat gelar demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (Senin 18/10/2021)

SUMENEP, detikkota.com Memasuki bulan Oktober tahun 2021, ini menjadi catatan buruk dalam proses berdemokrasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Mengapa tidak tepat pada 1 Oktober 2021 yang lalau ketika sejumlah mahasiswa menggelar demontrasi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep. Untuk menyampaikan kritik terhadap beberapa kebijakan pemerintah setempat, yang berkaitan beberapa kejanggalan pembangunan pasar tradisional di Kecanatan Kangayan

Kala itu, ditengah-tengah menyampaikan aspirasinya sebagai bagian dari hak
menyampaikan pendapat dimuka umum dalam sistem demokrasi justru mendapatkan tindakan represif berupak pemukulan dari aparat kepolisian. Bahkan belakangan ini, tindakan-tindakan represif dari lembaga yudikatif dengan jargon pengayom masyarakat saat pengamanan unjuk rasa itu beredar luas di jagat media sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini, kemudian memicu respon dari beberapa entitas gerakan pro demokrasi di Kabupaten Sumenep diantaranya, datang dari Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Cabang Sumenep dan Gerakan Mahasiswa Ekstra Parlemen (GEMPAR) yang menggelar aksi demontrasi di depan Mapolres Sumenep pada Senin 18 Oktober 2021

Menurut Kordinator Aksi Mohammad Nor dalam orasinya menilai, tindakan yang dilakukan oleh Polres Sumenep dalam pengaman Unras 1 Oktober 2021 lalu itu, sebagai tindakan represif yang melanggar demokrasi. Sebab kata dia, seharusnya kepolisian memberikan rasa aman kepada setiap masyarakat yang menyalurkan hak konstitusional nya

“Pemukulan kepala bagian belakang kepada massa aksi, hingga tidak sadarkan diri menjadi bukti nyata dari buruknya kinerja institusi Polri,” ujarnya. Senin 18/10/2021

Maka dari itu, pihaknya meminta Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja anggotanya, sebab peristiwa itu sangatlah mencoreng wajah demokrasi dalam berbangsa dan bernegara. Apalagi Kata dia, perisitiwa tersebut terjadi selang beberapa bulan Kapolres menjabat

“Fonomena Sumenep 1 Oktober 2021 itu, sudah sangat jelas merupakan pelanggaran besar institusi kepolisian,” tegasnya

Selain itu, massa aksi yang dimotori oleh kaum marhaenis penerus buah pikiran Soekarno ini meminta, kepolisian untuk memberikan sanksi secara tegas terhadap anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa sebagai efek jera

“Kapolres sebagai pimpinan tertinggi, harus meminta maaf kepada masyarakat Sumenep. Serta bertanggung jawab kepada korban kekerasan,” tegasnya. (TH)

Berita Terkait

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis
Presiden Prabowo Bahas Strategi Pertahanan Nasional Bersama Penasihat Khusus
Andi Amran Sulaiman Pimpin Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Target Produksi Beras 35,69 Juta Ton
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026
Pemerintah Refocusing Anggaran hingga Rp130 Triliun, Fokus pada Belanja Produktif
Arus Balik Tol Trans Jawa Kondusif, 2,9 Juta Kendaraan Masuk Jakarta

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:31 WIB

Prabowo Panggil Kapolri di Hambalang, Bahas Keamanan Nasional dan Program Strategis

Rabu, 22 April 2026 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Pertahanan Nasional Bersama Penasihat Khusus

Selasa, 21 April 2026 - 09:04 WIB

Andi Amran Sulaiman Pimpin Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Target Produksi Beras 35,69 Juta Ton

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Kamis, 9 April 2026 - 22:19 WIB

Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang

Berita Terbaru