Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung di Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung di Jakarta.

JAKARTA, detikkota.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif senilai Rp11,4 triliun ke kas negara, Jumat (10/4/2026). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana tersebut akan memperkuat posisi fiskal negara, terutama melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan sebagian kecil masuk dalam penerimaan pajak.

“Sebagian besar masuk PNBP. Yang jelas, penerimaan negara bertambah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tambahan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan lembaga seperti Kejaksaan Agung dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Meski belum merinci alokasi anggaran secara detail, Purbaya memastikan bahwa upaya penindakan dan penyelamatan keuangan negara akan terus berlanjut, sehingga potensi penerimaan negara masih akan bertambah ke depan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang turut menyaksikan penyerahan tersebut menyebut total penyelamatan uang negara hingga saat ini telah mencapai Rp31,3 triliun.

Presiden menilai angka tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional, termasuk potensi perbaikan puluhan ribu sekolah serta pembangunan ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH atas kerja keras dalam mengamankan aset negara, termasuk penguasaan kembali kawasan hutan di berbagai wilayah.

Dalam penyerahan tahap VI ini, total dana Rp11,4 triliun berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif sektor kehutanan, PNBP dari penanganan perkara korupsi, serta setoran pajak.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan, yang sebagian telah diserahkan kepada kementerian terkait dan lembaga pengelola negara.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH tercatat telah menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan total nilai mencapai Rp371 triliun.

Penulis : IP

Editor : M/Red

Berita Terkait

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa
Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026
Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci
Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi
Menko Pangan Siapkan Skema Penyerapan Ikan Nelayan Banyuwangi untuk Program MBG
Sekda Sumenep Minta KORPRI Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Birokrasi Digital
Wabup Sumenep Tekankan Muskab KORPRI Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme ASN

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:04 WIB

Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:18 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Koperasi Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Program BSPS 2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:10 WIB

Jamaah Haji Asal Probolinggo Meninggal Dunia di Tanah Suci

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:01 WIB

Menko Zulhas Pastikan Distribusi Pupuk Lancar dan Harga Gabah Stabil di Banyuwangi

Berita Terbaru

Calon penerima Beasiswa Baznas Cendekia 2026 di Kantor Baznas Kabupaten Sumenep, Jalan KH Agus Salim, Selasa (19/05/2026).

Daerah

Ratusan Mahasiswa Ikuti Seleksi Beasiswa Baznas Sumenep

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23 WIB