Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung di Jakarta.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Agung di Jakarta.

JAKARTA, detikkota.com — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif senilai Rp11,4 triliun ke kas negara, Jumat (10/4/2026). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana tersebut akan memperkuat posisi fiskal negara, terutama melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan sebagian kecil masuk dalam penerimaan pajak.

“Sebagian besar masuk PNBP. Yang jelas, penerimaan negara bertambah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tambahan dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pembiayaan lembaga seperti Kejaksaan Agung dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Meski belum merinci alokasi anggaran secara detail, Purbaya memastikan bahwa upaya penindakan dan penyelamatan keuangan negara akan terus berlanjut, sehingga potensi penerimaan negara masih akan bertambah ke depan.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang turut menyaksikan penyerahan tersebut menyebut total penyelamatan uang negara hingga saat ini telah mencapai Rp31,3 triliun.

Presiden menilai angka tersebut memiliki dampak besar bagi pembangunan nasional, termasuk potensi perbaikan puluhan ribu sekolah serta pembangunan ratusan ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH atas kerja keras dalam mengamankan aset negara, termasuk penguasaan kembali kawasan hutan di berbagai wilayah.

Dalam penyerahan tahap VI ini, total dana Rp11,4 triliun berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif sektor kehutanan, PNBP dari penanganan perkara korupsi, serta setoran pajak.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan, yang sebagian telah diserahkan kepada kementerian terkait dan lembaga pengelola negara.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH tercatat telah menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan total nilai mencapai Rp371 triliun.

Penulis : IP

Editor : M/Red

Berita Terkait

BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah
12 Ribu Pelari Ramaikan Merdeka Run 2026 di Jakarta, Semarakkan HUT ke-81 RI
Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi
Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali
Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 09:18 WIB

BPPKAD Probolinggo-KPKNL Jember Perkuat Sinergi, Pengajuan BPHTB Lelang Bakal Lebih Mudah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:57 WIB

12 Ribu Pelari Ramaikan Merdeka Run 2026 di Jakarta, Semarakkan HUT ke-81 RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Forpensi Dibentuk, Pemkab Sumenep Perkuat Kolaborasi Program Imunisasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru