BANYUWANGI, detikkota.com – Pesta demokrasi di kabupaten banyuwangi telah di mulai, Sebanyak 8 desa mengikuti pesta demokrasi dengan cara pilihan kepala desa, rabu (3/11/2021).
Kampanye Pilkades Desa gambiran sudah di mulai namun sangat amat disayangkan karena di dalam kampanye salah satu calon yang sempat tayang di salah satu media televisi nampak terlihat jelas, massa maupun calon mengabaikan prokes (protokol kesehatan) di dalam kampanye salah satu calon kepala desa memberikan hiburan kesenian jaranan kepada masyarakat sambil kampanye tentang dirinya yang maju dalam pemilihan calon kepala desa, namun di tayangan Youtube milik stasiun TV tersebut nampak jelas tidak ada yang mentaati protokol kesehatan, hal ini berpotensi memicu kerumunan massa dan rentan penularan wabah Covid-19.
Kampanye kades yang diikuti masyarakat ini, sepertinya tidak menerapkan jaga jaga jarak dan sebagian besar yang mengikuti kampanye tidak memakai masker. Hal ini jelas melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur, Bupati dan Walikota nomor 440/5184/sj. tanggal 17 September 2020, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Dan beberapa peraturan pemerintah lainnya yang harus ditaati tentang wabah Covid-19.
Camat gambiran Budhi Santoso selaku ketua satgas covid -19 kecamatan gambiran saat di konfirmasi melalui pesan WA(whats app) hanya mengucapkan terimakasih
” Trimaksih mas atas informasinya” ucapnya.
Berbeda dengan jawaban kapolresta banyuwangi yang menjawab dengan tegas “harus patuhi protokol kesehatan” ucapnya saat di hubungi melalui pesan WA nya.
Bahkan ketua panitia pilkades desa gambiran Sunyoto saat di hubungi mengatakan langsung konfirmasi kepada pengawas.
” konfirmasikan langsung ke pengawas mas” terangnya dalam pesan WA(whats app).
Diduga setelah di konfirmasi wartawan ketua panitia maupun pengawas pilkades desa gambiran Atmojo saling lempar di mana atmojo saat dihubungi melalui pesan WA (whats app)nya hanya di baca dan tidak ada tanggapan sama sekali. (tim)