Aktivitas Galian C di Desa Gadu Barat Sumenep Meresahkan Warga

Aktivitas penambangan galian C di Desa Gadu Barat Kabupaten Sumenep

SUMENEP, detikkota.com – Aktivitas tambang galian C di Desa Gadu Barat Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur sangat meresahkan warga sekitar lokasi

Pasalnya, Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau disebut namanya, debu yang dihasilkan kendaraan berat pengangkut hasil tambang yang lalu lalang melintasi jalan Desa Gadu Barat menyababkan jalanan licin karena saat ini masuk musim hujan

Banner

Tentu situasi ini sangat menggangu, aktivitas sosial keseharian masyarakat setempat dan berpotensi akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Disaat musim kemarau debu yang berterbangan, akan mengganggu udara dan pernafasan warga di sekitar lokasi

“Ini jelas sangat meresahkan masyarakat juga sangat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat, selain jalan yang rusak, jalanan licin. Kekhawatiran yang terbesar dari masyarakat setempat adalah takut terjadi sesuatu seperti tanah longsor dan lain sebagainya apabila terus dilalui dump truck pengangkut material tambang Galian C tersebut,” kata Warga setempat pada media ini, Rabu (17/11/2021).

Warga menambahkan, lokasi tambang galian C itu berdekatan dengan situs-situs peninggalan sejarah berupa kuburan yang dikerematkan oleh warga. Tentu situasi ini membuat masyarakat sekitar yang berpegang teguh terhadap nilai-nilai budaya warisan nenek moyang terancam

“Di samping lokasi penambangan itu ada makam kramat Gung Pandha’ (Bhuju’ gung pandha’-Red), kami selaku masyarakat Desa Gadu Barat sangat resah dengan adanya kegiatan penambangan ini,” tegasnya.

Parahnya, aktivitas galian C di Desa Gandu Barat, Kabupaten Sumenep tersebut diduga ilegal. Sebab, diceritakan warga, aktivitas tambang tersebut sempat diberhentikan oleh Polsek setempat

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, banyak aktivitas tambang galian C tidak berizin atau ilegal. Akibatnya, pengawasan terhadap galian C di Kabupaten Sumenep melemah. Sehingga eksploitasi pengrusakan alam tidak terkontrol dan inpeck terhadap pendapatan daerah juga nihil

Dalam jangka panjang jika situasi ini dibiarkan, bencana alam menjadi ancaman nyata bukan hanya bagi masyarakat sekitar tambang melainkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep

“Itu hanya berhenti dua hari saja, saat ini sudah melakukan kegiatan kembali,” tukasnya.

Sementara Kepala Desa Gadu Barat saat dikonfirmasi awak media Liputan12 terkait keberadaan kegiatan Tambang Galian C yang diduga Ilegal yang meresahkan,
H. Sakdi menegaskan bahwa kegiatan penambangan Galian C itu tidak ada ijin pada desa.

“Maaf Mas, Saya tidak bisa menjelaskan hal itu, karena saya tidak tau. Intinya tidak ada ijin mas ke desa,” singkatnya. (TH)

title="banner"
Banner