Tahun 2021 Banyak Janda Muda di Surabaya, Begini Penyebabnya

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Kasus perceraian di tahun 2021 didominasi usia produktif atau muda. Sepanjang tahun itu, tercatat sampai ada 5.198 kasus. Penyebab yang paling menonjol adalah perselisihan hingga berujung pertengkaran.

Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Samarul Falah menyebut, dari jumlah itu, 1.501 di antaranya adalah cerai talak atau perceraian yang diajukan dari pihak pria. Sedangkan 3.697 sisanya merupakan cerai gugat atau perceraian yang diajukan dari pihak wanita.

Dia memastikan, ribuan perkara cerai yang berlangsung hampir satu tahun itu telah diputus majelis hakim masing-masing. Menurutnya, ada beragam penyebab yang melatarbelakangi terjadinya perceraian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), judi, perselisihan sampai bertengkar hingga poligami.

“Penceraian di tahun 2021 ada penurunan. Tapi kebanyakan didominasi usia produktif. Penyebab yang paling menonjol karena perselisihan hingga berujung pertengkaran,” jelas Samarul kepada awak media Sabtu (1/1/2022).

Meski mengalami penurunan, pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh pihak yang hendak mengajukan perceraian agar memikirkan lebih matang dan menimbang konsekuensi yang bakal dihadapi.

“Memang, selama pandemi Covid-19, ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang melandasi terjadinya perceraian,” kata Samarul. Kendati demikian, bukan berarti pihaknya menganjurkan pasangan suami istri sah untuk segera bercerai.

Maka dari itu, pihaknya bersama Pemkot Surabaya berupaya melakukan konseling kepada pasangan yang bakal melangsungkan pernikahan. Supaya, angka perceraian maupun dispensasi nikah dapat diminimalisasi atau dicegah.

“Konseling bukan berarti melarang orang untuk melakukan pernikahan. Tapi, memberikan pemahaman secara mental dan pengetahuan terhadap kewajiban dan lain sebagainya terkait suami istri,” tandasnya.

Berikut data penyebab penceraian yang dihimpun PA Surabaya :

1. Tahun 2020

– Madat 1
– Judi 13
– Meninggalkan salah satu pihak 223
– Dipenjara 28
– Poligami 4
– KDRT 36
– Cacat Badan 1
– Selisih dan bertengkar terus menerus 3.337
– Kawin Paksa 1
– Murtad 104
– Ekonomi 1729
Jumlah 5.477

2. Tahun 2021

– Madat 2
– Judi 17
– Meninggalkan salah satu pihak 123
– Dipenjara 29
– Poligami 2
– KDRT 6
– Selisih dan bertengkar terus menerus 3.223
– Murtad 36
– Ekonomi 1733
Jumlah 5.171

(Redho Fitriyadi)

Berita Terkait

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin
Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga
Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau Produksi Garam di Sampang, Dorong Indonesia Bebas Impor
Bupati Pasuruan dan Kapolda Jatim Ikuti Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:38 WIB

Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Senin, 9 Maret 2026 - 10:03 WIB

Wakapolres Sumenep Cek Senpi Anggota untuk Tingkatkan Pengawasan dan Disiplin

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:40 WIB

Menko Pangan Tanggapi Keluhan Petani Garam, Pemerintah Siapkan Stabilitas Harga

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:37 WIB

Polres Sumenep Umumkan Pencarian Orang Hilang, Yadan Nabila Dilaporkan Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru