Tahun 2021 Banyak Janda Muda di Surabaya, Begini Penyebabnya

Sabtu, 1 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Kasus perceraian di tahun 2021 didominasi usia produktif atau muda. Sepanjang tahun itu, tercatat sampai ada 5.198 kasus. Penyebab yang paling menonjol adalah perselisihan hingga berujung pertengkaran.

Kepala Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Samarul Falah menyebut, dari jumlah itu, 1.501 di antaranya adalah cerai talak atau perceraian yang diajukan dari pihak pria. Sedangkan 3.697 sisanya merupakan cerai gugat atau perceraian yang diajukan dari pihak wanita.

Dia memastikan, ribuan perkara cerai yang berlangsung hampir satu tahun itu telah diputus majelis hakim masing-masing. Menurutnya, ada beragam penyebab yang melatarbelakangi terjadinya perceraian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), judi, perselisihan sampai bertengkar hingga poligami.

“Penceraian di tahun 2021 ada penurunan. Tapi kebanyakan didominasi usia produktif. Penyebab yang paling menonjol karena perselisihan hingga berujung pertengkaran,” jelas Samarul kepada awak media Sabtu (1/1/2022).

Meski mengalami penurunan, pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh pihak yang hendak mengajukan perceraian agar memikirkan lebih matang dan menimbang konsekuensi yang bakal dihadapi.

“Memang, selama pandemi Covid-19, ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang melandasi terjadinya perceraian,” kata Samarul. Kendati demikian, bukan berarti pihaknya menganjurkan pasangan suami istri sah untuk segera bercerai.

Maka dari itu, pihaknya bersama Pemkot Surabaya berupaya melakukan konseling kepada pasangan yang bakal melangsungkan pernikahan. Supaya, angka perceraian maupun dispensasi nikah dapat diminimalisasi atau dicegah.

“Konseling bukan berarti melarang orang untuk melakukan pernikahan. Tapi, memberikan pemahaman secara mental dan pengetahuan terhadap kewajiban dan lain sebagainya terkait suami istri,” tandasnya.

Berikut data penyebab penceraian yang dihimpun PA Surabaya :

1. Tahun 2020

– Madat 1
– Judi 13
– Meninggalkan salah satu pihak 223
– Dipenjara 28
– Poligami 4
– KDRT 36
– Cacat Badan 1
– Selisih dan bertengkar terus menerus 3.337
– Kawin Paksa 1
– Murtad 104
– Ekonomi 1729
Jumlah 5.477

2. Tahun 2021

– Madat 2
– Judi 17
– Meninggalkan salah satu pihak 123
– Dipenjara 29
– Poligami 2
– KDRT 6
– Selisih dan bertengkar terus menerus 3.223
– Murtad 36
– Ekonomi 1733
Jumlah 5.171

(Redho Fitriyadi)

Berita Terkait

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:59 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru