BANYUWANGI, detikkota.com – Warga Dusun Tulungrejo, Desa Tulungrejo, kecamatan Glenmore, kabupaten Banyuwangi, di resahkan oleh keberadaan bangunan pagar di area bahu sungai.
Bagunan pagar yang di duga telah berdiri di area bahu sungai tersebut di tenggarai menjadi pemicu tersendatnya aliran arus sungai, bahkan tidak hanya itu saja menurut keterangan warga setempat berdirinya bagunan tersebut tidak memiliki rekomendasi bagunan dari pihak dinas pengairan kabupaten Banyuwangi.Rabu(5/1/2022)
Sebut saja Betmen nama samaran warga yang enggan di sebutkan jati dirinya tersebut mengatakan, akibat adanya pagar yang di Bagun tersebut kerap kali aliran sungai jadi terhambat, pasalnya bagunan tersebut justru memakan area sungai, sehingga sungai pun jadi semakin sempit,” ujar Betmen
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain sempit, bahkan seolah olah pemilik bagunan tidak mengindahkan aturan – aturan yang ada dalam dinas pengairan, tentang bagunan di area sepadan sungai dan juga dampak bagi orang lain,” papar warga
Sementara pihak Krosda glenmore Dwi saat di konfirmasi prihal legalitas bagunan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp hanya membalas” Belum. Kami sudah kirim surat teguran,” jawab Dwi
Hanya saja saat di konfirmasi ulang prihal isi surat teguran tentang pembongkaran apa pengajuan rekom Dwi tidak menjawab bahkan saat di telfon pun dalam kondisi berdering tidak terangkat.(Noo)