Penambang Ilegal Di Kalsel Terabas Police Line, Berani Angkut Hingga Kapalkan Batu Bara

Minggu, 16 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALSEL, detikkota.com – Sekelompok penambang liar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga nekat menerabas garis polisi atau police line. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di konsesi PT Anzawara Satria.

Menurut sumber yang merupakan karyawan Anzawara, polisi memasang police line di area itu sejak Oktober tahun lalu. Namun, para penambang ilegal tetap nekat masuk.

Bahkan, kata sumber tersebut, para penambang ilegal tengah bersiap-siap melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Police line seperti tidak ada gunanya. Hauling (pengangkutan) sudah masuk, dan sudah mau pengapalan. Alat mereka puluhan. Kami tidak bisa masuk lagi,” ungkapnya, Minggu (16/1).

Ia menjelaskan, pihak perusahaan kembali berhadapan dengan penambang ilegal di saat insiden penganiayaan advokat Anzawara, Almarhum Jurkani masih hangat, di mana kasusnya masih bergulir di pengadilan.

“Advokat kami yang melawan penambang ilegal dianiaya hingga meninggal. Kasusnya masih berjalan di pengadilan, dua orang pelaku jadi tersangka dan dua orang lagi masih buron. Kok penambang ilegal berani datang lagi,” bebernya.

Untuk diketahui, Jurkani yang tengah mengadvokasi tambang ilegal di konsesi Anzawara meninggal dunia pada November tahun lalu, setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit. Ia menderita luka bacok serius akibat serangan brutal di dekat tambang Anzawara. Persidangan kasus Jurkani digelar di Pengadilan Negeri Batulicin, pada akhir Desember lalu, prosesnya baru memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. (Red)

Berita Terkait

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru