Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, 2 Pria Asal Batukerbuy Diringkus Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil meringkus ZF (48) dan S (38), 2 pria asal warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

AKP Bambang Hermanto, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, kronologinya terjadi pada Selasa, (20/10) sekira pukul 16.00 Wib.

Waktu itu kata Dia, ZF sedang berada didalam kamar kost Jl. Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (ZF, red) ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan karena telah kedapatan 1 poket sabu-sabu dan pipet kaca bekas pakai, pada saat itu berada di atas kasur kamar kos yang ditempati pelaku,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).

1 (satu) poket sabu-sabu itu menurutnya ditempatkan di plastik klip isinya sebanyak 0,30 gram dan 1 buah buah pipet kaca, didalamnya masih berisi bekas Narkotika golongan jenis sabu-sabu.

Lebih lanjut kata Dia, pelaku ZF mengaku membeli barang haram tersebut dari S.

“S berhasil diamankan oleh petugas dipinggir jalan Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.

AKP Nining menyampaikan, untuk penyidikan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Dia menyebut, pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal 112 ayat 1 disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Fauzi)

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemdes Cigelam Ngaronjat Terus Meriahkan Perayaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Kebanggaan Ayah dan Bunda, Ratu Aprilia Santika Dewi Raih Juara Pinilih PARAS SMAN 1 Purwakarta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Pemkab Purwakarta Terus Benahi Taman Kota, Perkuat Fasilitas dan Keindahan Ruang Publik

Berita Terbaru