Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, 2 Pria Asal Batukerbuy Diringkus Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan berhasil meringkus ZF (48) dan S (38), 2 pria asal warga Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

AKP Bambang Hermanto, Kasatresnarkoba Polres Pamekasan melalui AKP Nining Dyah, Kasubbag Humas Polres Pamekasan menyampaikan, kronologinya terjadi pada Selasa, (20/10) sekira pukul 16.00 Wib.

Waktu itu kata Dia, ZF sedang berada didalam kamar kost Jl. Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku (ZF, red) ditangkap oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan karena telah kedapatan 1 poket sabu-sabu dan pipet kaca bekas pakai, pada saat itu berada di atas kasur kamar kos yang ditempati pelaku,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).

1 (satu) poket sabu-sabu itu menurutnya ditempatkan di plastik klip isinya sebanyak 0,30 gram dan 1 buah buah pipet kaca, didalamnya masih berisi bekas Narkotika golongan jenis sabu-sabu.

Lebih lanjut kata Dia, pelaku ZF mengaku membeli barang haram tersebut dari S.

“S berhasil diamankan oleh petugas dipinggir jalan Desa Tamberu, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan,” imbuhnya.

AKP Nining menyampaikan, untuk penyidikan lebih lanjut, para pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke penyidik Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Dia menyebut, pelaku telah melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pasal 112 ayat 1 disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Fauzi)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Desa Cilingga Rampung, Warga Apresiasi Pemerintah Desa
Poktan Bina Mandiri Subang Dukung Program Upland Nanas, Jalan Usaha Tani di Dusun Jalan Cagak Mulai Dibangun
Warga Gunggung Krisis Air, PDAM Sumenep Disorot Akibat Kelambanan Layanan
Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Sementara Admin Medsos Pribadi yang Viral
Disperindag dan Polres Pasuruan Sidak SPBU Usai Keluhan Motor “Brebet”, Pertalite Diuji Kualitas dan Kuantitas
Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:27 WIB

Pembangunan Jalan Desa Cilingga Rampung, Warga Apresiasi Pemerintah Desa

Selasa, 4 November 2025 - 15:08 WIB

Poktan Bina Mandiri Subang Dukung Program Upland Nanas, Jalan Usaha Tani di Dusun Jalan Cagak Mulai Dibangun

Selasa, 4 November 2025 - 15:06 WIB

Warga Gunggung Krisis Air, PDAM Sumenep Disorot Akibat Kelambanan Layanan

Selasa, 4 November 2025 - 09:59 WIB

Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Sementara Admin Medsos Pribadi yang Viral

Senin, 3 November 2025 - 23:08 WIB

Disperindag dan Polres Pasuruan Sidak SPBU Usai Keluhan Motor “Brebet”, Pertalite Diuji Kualitas dan Kuantitas

Berita Terbaru