Legalitas Aspirin Dan Pembentukan Kepengurusan Resmi Di Daftarkan

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Asosiasi Penambang Independen Republik Indonesia (ASPIRIN) akan daftarkan legalitas Asosiasi secara resmi ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada Senin 04 April 2022 besok.

Dari hasil musyawarah penggagas ASPIRIN bersama dengan beberapa pelaku usaha tambang yang dilaksanakan di salah satu rumah makan yang berada di Dusun Sumberwadung Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, ASPIRIN telah sepakat membentuk pengurus yang terdiri dari, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas dan juga kepala kordinator.

Adapun susunan pengurus ASPIRIN sebagai berikut ; Ketua Bambang Hermanu Hadi, Wakil Ketua Yoga Yuliarto, Sekretaris Hariyono alias Kentung, bendahara Imron Hamzah, Humas Sugiono Hadi, Kepala Kordinator Imam Nawawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam musyawarah tersebut, ASPIRIN juga telah menyepakati akan berkantor Induk di Dusun Sumberwadung Rt.35 RW.12 Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Bambang Hermanu Hadi, selaku Ketua terpilih berharap, nanti kedepannya ASPIRIN akan menjadi Asosiasi yang besar dan bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha tambang khususnya pelaku tambang galian C yang di katagorikan ilegal.

Tidak hanya itu saja, ASPIRIN juga akan selalu menaati aturan pemerintah dan bisa memberikan kontribusi terhadap Pemerintah terutama dalam memutarkan roda pembangunan dan perekonomian.

“Perlu di Ketahui, para pelaku usaha tambang skala kecil seperti kita ini, secara tidak langsung sudah memberikan kontribusi baik kepada pemerintah, salah satunya adalah membantu pemerintah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya, Sabtu (3/4/2022).

Bambang juga menambahkan, bila mana nanti ASPIRIN legalitasnya sudah diakui, maka jajaran pengurus ASPIRIN akan segera menghadap APH (Aparat Penegak Hukum) dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai ketua dirinya juga tidak akan menolak bila mana nanti ada pelaku usaha tambang yang ingin bergabung menjadi anggota ASPIRIN.

“Kita akan mempersilahkan bagi siapa saja pelaku usaha tambang yang ingin bergabung dengan kita,insya allah ASPIRIN akan memberikan solusi, setelah legalitas kita nanti di akui maka kita (Pengurus) akan menghadap APH dan Pemda untuk memberikan penjelasan,” tambahnya. (Team).

Berita Terkait

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali
Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Rokok Ilegal di Kepri
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Sambutan Warga Iringi Kunjungan Presiden Prabowo ke Jembrana, Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Banyuwangi Kembali Jadi Pilot Project Nasional Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru