Legalitas Aspirin Dan Pembentukan Kepengurusan Resmi Di Daftarkan

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Asosiasi Penambang Independen Republik Indonesia (ASPIRIN) akan daftarkan legalitas Asosiasi secara resmi ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada Senin 04 April 2022 besok.

Dari hasil musyawarah penggagas ASPIRIN bersama dengan beberapa pelaku usaha tambang yang dilaksanakan di salah satu rumah makan yang berada di Dusun Sumberwadung Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, ASPIRIN telah sepakat membentuk pengurus yang terdiri dari, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas dan juga kepala kordinator.

Adapun susunan pengurus ASPIRIN sebagai berikut ; Ketua Bambang Hermanu Hadi, Wakil Ketua Yoga Yuliarto, Sekretaris Hariyono alias Kentung, bendahara Imron Hamzah, Humas Sugiono Hadi, Kepala Kordinator Imam Nawawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam musyawarah tersebut, ASPIRIN juga telah menyepakati akan berkantor Induk di Dusun Sumberwadung Rt.35 RW.12 Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Bambang Hermanu Hadi, selaku Ketua terpilih berharap, nanti kedepannya ASPIRIN akan menjadi Asosiasi yang besar dan bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha tambang khususnya pelaku tambang galian C yang di katagorikan ilegal.

Tidak hanya itu saja, ASPIRIN juga akan selalu menaati aturan pemerintah dan bisa memberikan kontribusi terhadap Pemerintah terutama dalam memutarkan roda pembangunan dan perekonomian.

“Perlu di Ketahui, para pelaku usaha tambang skala kecil seperti kita ini, secara tidak langsung sudah memberikan kontribusi baik kepada pemerintah, salah satunya adalah membantu pemerintah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya, Sabtu (3/4/2022).

Bambang juga menambahkan, bila mana nanti ASPIRIN legalitasnya sudah diakui, maka jajaran pengurus ASPIRIN akan segera menghadap APH (Aparat Penegak Hukum) dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai ketua dirinya juga tidak akan menolak bila mana nanti ada pelaku usaha tambang yang ingin bergabung menjadi anggota ASPIRIN.

“Kita akan mempersilahkan bagi siapa saja pelaku usaha tambang yang ingin bergabung dengan kita,insya allah ASPIRIN akan memberikan solusi, setelah legalitas kita nanti di akui maka kita (Pengurus) akan menghadap APH dan Pemda untuk memberikan penjelasan,” tambahnya. (Team).

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru