Legalitas Aspirin Dan Pembentukan Kepengurusan Resmi Di Daftarkan

Minggu, 3 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Asosiasi Penambang Independen Republik Indonesia (ASPIRIN) akan daftarkan legalitas Asosiasi secara resmi ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), pada Senin 04 April 2022 besok.

Dari hasil musyawarah penggagas ASPIRIN bersama dengan beberapa pelaku usaha tambang yang dilaksanakan di salah satu rumah makan yang berada di Dusun Sumberwadung Desa Kaligondo Kecamatan Genteng, ASPIRIN telah sepakat membentuk pengurus yang terdiri dari, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, Humas dan juga kepala kordinator.

Adapun susunan pengurus ASPIRIN sebagai berikut ; Ketua Bambang Hermanu Hadi, Wakil Ketua Yoga Yuliarto, Sekretaris Hariyono alias Kentung, bendahara Imron Hamzah, Humas Sugiono Hadi, Kepala Kordinator Imam Nawawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam musyawarah tersebut, ASPIRIN juga telah menyepakati akan berkantor Induk di Dusun Sumberwadung Rt.35 RW.12 Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Bambang Hermanu Hadi, selaku Ketua terpilih berharap, nanti kedepannya ASPIRIN akan menjadi Asosiasi yang besar dan bisa menjadi wadah bagi pelaku usaha tambang khususnya pelaku tambang galian C yang di katagorikan ilegal.

Tidak hanya itu saja, ASPIRIN juga akan selalu menaati aturan pemerintah dan bisa memberikan kontribusi terhadap Pemerintah terutama dalam memutarkan roda pembangunan dan perekonomian.

“Perlu di Ketahui, para pelaku usaha tambang skala kecil seperti kita ini, secara tidak langsung sudah memberikan kontribusi baik kepada pemerintah, salah satunya adalah membantu pemerintah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya, Sabtu (3/4/2022).

Bambang juga menambahkan, bila mana nanti ASPIRIN legalitasnya sudah diakui, maka jajaran pengurus ASPIRIN akan segera menghadap APH (Aparat Penegak Hukum) dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

Sebagai ketua dirinya juga tidak akan menolak bila mana nanti ada pelaku usaha tambang yang ingin bergabung menjadi anggota ASPIRIN.

“Kita akan mempersilahkan bagi siapa saja pelaku usaha tambang yang ingin bergabung dengan kita,insya allah ASPIRIN akan memberikan solusi, setelah legalitas kita nanti di akui maka kita (Pengurus) akan menghadap APH dan Pemda untuk memberikan penjelasan,” tambahnya. (Team).

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah
Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026
Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:55 WIB

Kemendikdasmen Beri Penghargaan kepada Sumenep atas Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah

Senin, 25 Mei 2026 - 11:50 WIB

Presiden Prabowo Beri Pembekalan Peserta Presidential Future Leaders Program 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:02 WIB

Banyuwangi Jadi Titik Awal Geopark Run Series 2026, Diluncurkan Langsung Menteri Pariwisata

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB