Baru 1 Tahun Menjabat, Kades Pancor Siap Membongkar Pungli Tanah Kas Desa

Selasa, 19 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Baru-baru ini Kepala Desa Pancor Hainur Rahman S.sos., menunjukkan taringnya dalam menjalankan tugas di desanya. Satu tahun mengemban tugas di desanya itu, dia siap membongkar modus kotor salah satu mantan Kepala Dusun (Kadus).

Itu, berawal dari semrawutnya tatanan adminstrasi pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) dari kepemimpinan mantan Kades sebelumnya, sehingga membuat Rahman mencurigai dan geram dengan praktek pungli serta pengelolaannya yang melanggar dan menyimpang dari Peraturan Desa (Perdes).

Ia menyebutkan, dalam Perdes sudah di atur para penyewa TKD adalah warga Desa Pancor dan bukan dari kalangan perangkat desa, dengan masa waktu dua tahun. Lebih mirisnya lagi Panitia Pengelola TKD di hendel oleh oknum mantan Kadus yang dicurigai melakukan aksi-aksi pungli tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal dari resah dan kegelisahan masyarakat penyewa tanah yang di pungut uang sewa TKD sejak masa kepemimpinan mantan Kades sebelumnya telah di mintai sejumlah uang untuk sewa tanah tersebut, sampai akhir jabatan mantan Kepala Desa Pancor, padahal itu jelas menabrak aturan-aturan tentang TKD yang tertuang dalam Perdes itu sendiri,” ungkap Kades Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep, Senin (18/04/2022).

Alhasil, Kades Rahman menemukan bukti-bukti di lapangan seperti kwitansi-kwitansi pembayaran yang di bikin sendiri oleh oknum untuk melancarkan modus aksinya yang bervariatif masa waktu sewa tanah serta cara pembayaran yang tidak dilakukan di balai desa.

“Seperti pengakuan salah satu penyewa sawah TKD yaitu Pak Syakur yang dipungut uang sejumlah,” terangnya.

“Maka harus bertanggung jawab secara hukum karena itu adalah termasuk PAD Desa dari periode ke periode,” begitu imbuh Rahman Kades Pancor, menyikapi tentang perbuatan mantan Kadusnya tersebut.

“Bayangkan penyewa tanah kas desa sebanyak 137 orang pertahunnya berkisar Rp 140 juta pertahun dikalikan 5 tahun, itu jumlah uang sangat banyak sekali, lalu kemana uang tersebut sementara saudara Azam selaku Bendahara Desa tidak pernah menerima uang tersebut,” pungkas Rahman.

Saat ini Kades Pancor tengah membenahi dan memperbaiki administrasi terkait TKD dengan melakukan kordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan BPD untuk kemajuan desanya. (M/Red)

Berita Terkait

Wabup Subang: Pemerintah Kini Hadir di Genggaman Masyarakat Melalui Media Sosial
ASN Sumenep Wajib Tampil ala Santri, Bupati: Bentuk Penghargaan atas Jasa Ulama
Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep
Menteri PKP dan Mendagri Tinjau MPP Siola, Puji Kecepatan Layanan Publik Surabaya
Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokuskan Arahan pada Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan
Santri Asal Surabaya Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Dapat Bantuan Tangan Palsu dari Pemkot
Bupati Dorong Camat dan Lurah Tingkatkan Inovasi Lewat Ajang Bupati Award 2025

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Wabup Subang: Pemerintah Kini Hadir di Genggaman Masyarakat Melalui Media Sosial

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:48 WIB

ASN Sumenep Wajib Tampil ala Santri, Bupati: Bentuk Penghargaan atas Jasa Ulama

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Kabel Semrawut Ganggu Festival Tong-Tong se-Madura di Sumenep

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:48 WIB

Menteri PKP dan Mendagri Tinjau MPP Siola, Puji Kecepatan Layanan Publik Surabaya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kodim 0827/Sumenep Gelar Upacara 17-an, Dandim Tekankan Profesionalisme dan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Berita Terbaru