Tiga DPC Peradi Jatim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Polda Jatim

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Tiga Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi di Jawa Timur mengadukan seorang pengacara kondang di Indonesia berinisial HPH ke Polda Jatim, Selasa (26/4/2022). Pengaduan itu dilakukan lantaran ucapan HPH disebut sangat meresahkan.

“Kami ke sini untuk mengadukan HPH tentang ujaran kebencian. Sebetulnya hari ini seluruh DPC Peradi di Jawa Timur juga mengadukan saudara HPH, karena dianggap sudah sangat meresahkan,” kata Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto kepada wartawan di Polda Jatim.

Untuk yang mengadukan di Polda Jatim, Hariyanto menyebut kali ini giliran DPC Peradi Surabaya, Gresik dan Malang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin teman-teman DPC Sidoarjo juga sudah mengadukan ke kepolisian. Hampir semua bergerak,” jelasnya.

Menurut Hariyanto, pernyataan yang dianggap ke ujaran kebencian itu diketahui Peradi dari akun media sosial (medsos) milik HPH. HPH menyebut jika Peradi tidak sah.

“Pernyataan-penyataan dia juga sangat tendensius dan tidak mendasar. Dia nyuplik putusan perdata 9 bulan 7 kasasi, tapi narasinya kemana-mana. Menganggap DPN tidak sah, kartu Peradi tidak berlaku dan sebagainya. Itulah sebabnya kami adukan ke Polda ini,” paparnya.

DPC Peradi pun menegaskan kepada HPH dan semua elemem masyarakat bahwa Peradi merupakan institusi yang sah. Jadi jangan terpengaruh, terprovokasi pada hal-hal yang tidak ada dasar hukumnya.

“Kami Peradi adalah institusi yang sah. Salah satu instrumen penegak hukum yang menjalankan fungsi negara. Itulah kami mengingatkan jangan terpengaruh, atau berpatokan dengan berita-berita bohong atau hoaks,” tegasnya.

“Peradi di Indonesia jumlahnya ada 60 ribu. Dan semuanya bergerak meluruskan berita-berita yang tidak benar oleh HPH,” tambah Hariyanto. [Redho]

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB