Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Pidie

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, detikkota.com – Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh mengamankan dua pengedar sabu berinisial MW (35) dan MS (40) di Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Kamis (26/05/2022).

Ditresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Keude Kembang Tanjung, Pidie.

Kemudian, kata Ruddi, petugas bergerak menuju lokasi. Namun, MW menyadari akan kedatangan petugas sehingga melempar plastik yang berisi sabu ke loteng lalu coba melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gerakan MW yang ingin melarikan diri terbaca petugas. MW langsung dipegang dan terjadi perlawanan. Karena perlawanan itu, MW terjatuh dan kepalanya terbentur lantai,” kata Ruddi di Polda Aceh, Jumat (27/05).

Melihat kondisi kepala MW berdarah, sambungnya, petugas langsung membawanya ke puskesmas yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Pidie untuk mendapatkan pertolongan medis.

“MW sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya sudah dikembalikan ke keluarga,” ujarnya.

Saat ini, satu tersangka lainnya, beserta barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 2 ons, satu unit hp, dan satu unit sepeda motor Scopy warna merah hitam dibawa petugas untuk kepentingan penyenyidikan. (M.Irwan)

Berita Terkait

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terbaru