SUMENEP, detikkota.com – DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat Paripurna istimewa pengambilan sumpah Syaiful Bahri Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sumenep sisa masa jabatan 2019-2024.
Syaiful Bahri menggantikan posisi Decky Purwanto Anggota DPRD Dapil 2 dari PDI Perjuangan yang meninggal dunia.
Agenda paripurna istimewa itu berlangsung di Lantai 2 Ruang Rapat Paripurna (RRP), kantor DPRD Jalan Trunojoyo, Senin (27/06/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan jadwal pelantikan sudah diputuskan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan. Seusai SK usulan pengangkatan Anggota PAW Syaiful Bahri turun dari Gubernur Jawa Timur.
“Atas dasar SK ini, DPRD melalui Bamus menetapkan jadwal pelantikan atau pengambil sumpah Syaiful Bahri atau anggota PAW ini,” terang Hamid.
Dalam paripurna pelantikan anggota PAW telah mengundang sejumlah Pimpinan Partai Politik, Eksekutif, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain Syaiful Bahri, saat ini, DPRD juga tengah mengajukan penerbitan SK Pengangkatan Ahmad Washil sebagai Calon Anggota PAW DPRD Sumenep asal PPP.
Ahmad Washil diusulkan PPP untuk menggantikan Achmad Salim dapil 3 Sumenep yang berhalangan tetap karena meninggal dunia.
Namun, kata Hamid, hingga saat ini, SK-nya belum turun dari Gubernur, sehingga pelantikannya belum bisa dijadwalkan.
“SK dia belum turun, DPRD tidak berani menjadwal pelantikannya. Kita tunggu saja, sebab kami yakin tidak lama lagi juga akan turun,” ucap Hamid. (Red)