Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

SUMENEP, detikkota.com – Peredaran narkotika jenis sabu kembali terungkap di Kabupaten Sumenep. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, setelah diduga menguasai sabu.

D diamankan polisi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep terkait dugaan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap D. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,10 gram.

Barang haram tersebut ditemukan berada di atas kursi, tepat di samping kanan D.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan, setelah barang bukti ditunjukkan kepada D, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

“Setelah barang bukti ditunjukkan kepada yang bersangkutan, terlapor mengakui bahwa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” kata Mohammad Sjaiful.

D bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan tahapan penyidikan. Polisi memeriksa saksi dan terlapor, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan, serta mengirim barang bukti untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari narkotika.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan
Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara
Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online
Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah
Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi
Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:46 WIB

APBD Sumenep 2027 Diproyeksikan Defisit Rp96 Miliar, DPRD Bahas Nota Keuangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,84 Persen, Khofifah Perkuat Peran Gerbang Baru Nusantara

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Polres Mojokerto Sediakan Shelter Gratis untuk Ojol, Kurir hingga Taksi Online

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Bupati Sumenep Dorong Penguatan Spiritual ASN Lewat Gerakan Baca 111.111 Kali Surah Al-Waqi’ah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Lantik 129 Kepala Sekolah, Wabup Sumenep Tekankan Mutu Pendidikan dan Penguasaan Teknologi

Berita Terbaru