Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi.

SUMENEP, detikkota.com – Peredaran narkotika jenis sabu kembali terungkap di Kabupaten Sumenep. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengamankan seorang pria berinisial D (52), warga Kecamatan Manding, setelah diduga menguasai sabu.

D diamankan polisi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah gudang Hotel Wijaya 1, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Sumenep terkait dugaan peredaran narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap D. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto 0,10 gram.

Barang haram tersebut ditemukan berada di atas kursi, tepat di samping kanan D.

Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., mengatakan, setelah barang bukti ditunjukkan kepada D, yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.

“Setelah barang bukti ditunjukkan kepada yang bersangkutan, terlapor mengakui bahwa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” kata Mohammad Sjaiful.

D bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melanjutkan tahapan penyidikan. Polisi memeriksa saksi dan terlapor, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan, serta mengirim barang bukti untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Polresta Sumenep juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menciptakan Kabupaten Sumenep yang aman dan bebas dari narkotika.

Penulis : M

Editor : Id

Berita Terkait

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam
Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi
Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis
Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Sabu 0,10 Gram Ditemukan di Gudang Hotel Sumenep, Pria 52 Tahun Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Jelang Muktamar ke-35 NU, Puluhan Posko Kesehatan Disiagakan 24 Jam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Para Kiai Sepuh Serukan Muktamirin Jaga Marwah NU dan Hindari Intervensi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kapolresta Sumenep Pimpin Sertijab, 10 Pejabat Baru Resmi Tempati Posisi Strategis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Berita Terbaru