SKPPHI Resmi Laporkan Holywings ke Polda Metrojaya Terkait Penistaan Agama

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Kegiatan promosi yang dilakukan Holywings yang melakukan promo Minuman yang menyatakan yang punya nama Muhammad dan Maria dikasih minuman keras Gordon’s Dry Gin For Man (Bagi yang bernama Muhammad), dan Gordon’s Pink For Women (Bagi yang bernama Maria) secara gratis.

Hal tersebut membuat Jajaran pengurus DPP SKPPHI (Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia) geram, angkat bicara dan melaporkan langsung ke Polda Metrojaya, Jakarta Pusat pada Senin (27/06/2022).

Ketua Umum DPP SKPPHI Ryanto Sirait, SH, MH, menyatakan bahwa yang dilakukan Holywings merupakan suatu penistaan agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaporkan Holywings terkait promo yang dilakukannya, ini merupakan penistaan agama. Kami berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas hal ini,” ungkap Ryanto Sirait.

Waketum DPP SKPPHI Yoko Malau, SH, MH, mengungkapkan Agar jangan hanya karyawan yang ditangkap dan cabut ijin dari Holywings.

“Kami meminta terkait kasus ini jangan hanya karyawan saja yang diperiksa, Managemen dan pemilik juga harus bertanggung jawab. Karena ini sudah bikin gaduh, kami juga meminta agar ijin dari Holywings dicabut sebagai pelajaran baginya,” ungkap Yoko.

Sementara itu Sekjen DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST menambahkan ini sangat menyakiti kami sebagai pemeluk agama.

“Kami mewakili masyarakat menyampaikan keberatan dan tersakiti atas promo Holywings tersebut. Sebagai bangsa yang beragama, yang tertuang di Pancasila Sila I, Ketuhanan Yang Maha Esa, maka apa yang dilakukan Holywings sangat bertentangan,” katanya.

“Kami harap kepada semua pemilik hiburan agar dapat mengambil pelajaran akan kejadian tersebut, dan jangan sampai terjadi lagi hal yang sama,” tambahnya.

Secara Terpisah Ketua DPP SKPPHI Bidang Humas Fandra Arisandi Andika Putra, SH, SHEL menjelaskan sedikit tentang Hukum Penistaan Agama.

Hukum penistaan agama adalah hukum yang melarang penistaan agama, yaitu sikap tidak sopan atau penghinaan terhadap tokoh-tokoh suci, kelompok agama, benda suci, adat, atau kepercayaan. Hukum penistaan agama adalah salah satu hukum ujaran kebencian tertua yang masih bertahan sampai sekarang.

“Ada beberapa pasal yang disangkakan dalam penistaan agama, antara lain Pasal 14 ayat 1, dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau pasal 156A KUHP, kemudian Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tutupnya.

Laporan DPP SKPPHI diterima dengan baik dibagian SPKT Polda Metro dengan Nomor Surat Tanda Terima Laporan Polisi: STTLP/B/3205/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dan ditandatangani oleh Ka.Siaga 3 SPKT Polda Metro Jaya Kompol. Sri Minarti, SH. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Patrick Samosir, SE selaku Bidang Inteligen dan Investigasi DPP SKPPHI. (MG)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi
Bupati Fauzi Dorong Kabupaten Kepulauan, Sebut Aspirasi Warga Sudah Berlangsung Lama
Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum PB IKA PMII Bedah Energi, Pangan hingga Gerakan Islam

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB