Kalapas Banyuwangi Sematkan Kenaikan Pangkat Kepada 48 Pegawai

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Sebanyak 48 orang pegawai Lapas Banyuwangi resmi memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal itu ditandai dengan pelantikan kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Senin (04/07/2022).

Kegiatan pelantikan berlangsung di depan Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Banyuwangi dan Taruna Poltekip yang sedang melaksanakan PKL di Lapas Banyuwangi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat oleh Kalapas Banyuwangi secara simbolis kepada 6 orang perwakilan pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menyebutkan, 48 orang pegawai yang naik pangkat terdiri dari seorang pejabat struktural dan 47 orang pelaksana.

“Kenaikan pangkat pegawai kali ini didominasi oleh pegawai angkatan 2017, yang mana ini merupakan kenaikan pangkat pertama mereka sejak bertugas di Lapas Banyuwangi,” ujar Wahyu.

Dalam amanatnya, Wahyu menekankan kepada seluruh pegawai bahwa kenaikan pangkat juga harus diiringi dengan peningkatan etos kerja. Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang dimiliki berbanding lurus dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Minimal ada peningkatan kinerja meskipun itu hanya setebal rambut, karena sekecil apapun peningkatan kinerja tentu akan memberikan dampak yang positif bagi organisasi,” imbuhnya.

Pria kelahiran Jawa Tengah itu pun menghimbau kepada seluruh pegawai agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan menghindari sekecil apapun tindakan yang mengarah kepada penyimpangan.

“Salah satu syarat kenaikan pangkat yaitu tidak sedang menjalani hukuman disiplin, oleh karena itu hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berujung pada hukuman disiplin,” tegasnya.

Terakhir, Wahyu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, terutama pemberantasan narkoba, sehingga Lapas Banyuwangi dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba.

“Mari satukan langkah untuk selalu mencegah peredaran gelap narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan rutin melakukan sidak ke kamar hunian,” pungkasnya. (her/no)

Berita Terkait

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor
Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor
BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Disdik Sumenep Luncurkan Buku Pintar PAUD, Dorong Penerapan Deep Learning

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:13 WIB

Gowes Bangkalan–Jombang Semarakkan Harlah ke-92 GP Ansor

Minggu, 26 April 2026 - 11:12 WIB

Bangkalan Jadi Titik Awal Napak Tilas Harlah ke-92 GP Ansor

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sumatera Utara dan Maluku Hari Ini

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Berita Terbaru