Kalapas Banyuwangi Sematkan Kenaikan Pangkat Kepada 48 Pegawai

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Sebanyak 48 orang pegawai Lapas Banyuwangi resmi memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal itu ditandai dengan pelantikan kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Senin (04/07/2022).

Kegiatan pelantikan berlangsung di depan Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Banyuwangi dan Taruna Poltekip yang sedang melaksanakan PKL di Lapas Banyuwangi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat oleh Kalapas Banyuwangi secara simbolis kepada 6 orang perwakilan pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menyebutkan, 48 orang pegawai yang naik pangkat terdiri dari seorang pejabat struktural dan 47 orang pelaksana.

“Kenaikan pangkat pegawai kali ini didominasi oleh pegawai angkatan 2017, yang mana ini merupakan kenaikan pangkat pertama mereka sejak bertugas di Lapas Banyuwangi,” ujar Wahyu.

Dalam amanatnya, Wahyu menekankan kepada seluruh pegawai bahwa kenaikan pangkat juga harus diiringi dengan peningkatan etos kerja. Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang dimiliki berbanding lurus dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Minimal ada peningkatan kinerja meskipun itu hanya setebal rambut, karena sekecil apapun peningkatan kinerja tentu akan memberikan dampak yang positif bagi organisasi,” imbuhnya.

Pria kelahiran Jawa Tengah itu pun menghimbau kepada seluruh pegawai agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan menghindari sekecil apapun tindakan yang mengarah kepada penyimpangan.

“Salah satu syarat kenaikan pangkat yaitu tidak sedang menjalani hukuman disiplin, oleh karena itu hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berujung pada hukuman disiplin,” tegasnya.

Terakhir, Wahyu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, terutama pemberantasan narkoba, sehingga Lapas Banyuwangi dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba.

“Mari satukan langkah untuk selalu mencegah peredaran gelap narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan rutin melakukan sidak ke kamar hunian,” pungkasnya. (her/no)

Berita Terkait

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri
Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026
Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan
Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional
Indah Amperawati Pimpin HLM TPID, Pemkab Lumajang Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Ipuk Fiestiandani Luncurkan “Lapor Camat”, Aduan Warga Wajib Direspons Maksimal 4 Jam
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:08 WIB

Lukman Hakim Keluhkan LSD 90 Persen dan Beban Gaji THL ke Kementerian Dalam Negeri

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:37 WIB

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:32 WIB

Pasuruan Siapkan 240 Kursi, Mudik Gratis 2026 Layani 6 Rute Tujuan

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:21 WIB

Lukman Hakim–Moh. Fauzan Ja’far Satu Tahun Pimpin Bangkalan, 53 Km Jalan Diperbaiki dan Raih Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB