Kalapas Banyuwangi Sematkan Kenaikan Pangkat Kepada 48 Pegawai

Senin, 4 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Sebanyak 48 orang pegawai Lapas Banyuwangi resmi memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal itu ditandai dengan pelantikan kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, Senin (04/07/2022).

Kegiatan pelantikan berlangsung di depan Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Banyuwangi dan Taruna Poltekip yang sedang melaksanakan PKL di Lapas Banyuwangi.

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat oleh Kalapas Banyuwangi secara simbolis kepada 6 orang perwakilan pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menyebutkan, 48 orang pegawai yang naik pangkat terdiri dari seorang pejabat struktural dan 47 orang pelaksana.

“Kenaikan pangkat pegawai kali ini didominasi oleh pegawai angkatan 2017, yang mana ini merupakan kenaikan pangkat pertama mereka sejak bertugas di Lapas Banyuwangi,” ujar Wahyu.

Dalam amanatnya, Wahyu menekankan kepada seluruh pegawai bahwa kenaikan pangkat juga harus diiringi dengan peningkatan etos kerja. Menurutnya, semakin tinggi pangkat yang dimiliki berbanding lurus dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Minimal ada peningkatan kinerja meskipun itu hanya setebal rambut, karena sekecil apapun peningkatan kinerja tentu akan memberikan dampak yang positif bagi organisasi,” imbuhnya.

Pria kelahiran Jawa Tengah itu pun menghimbau kepada seluruh pegawai agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan menghindari sekecil apapun tindakan yang mengarah kepada penyimpangan.

“Salah satu syarat kenaikan pangkat yaitu tidak sedang menjalani hukuman disiplin, oleh karena itu hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berujung pada hukuman disiplin,” tegasnya.

Terakhir, Wahyu mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, terutama pemberantasan narkoba, sehingga Lapas Banyuwangi dapat terhindar dari peredaran gelap narkoba.

“Mari satukan langkah untuk selalu mencegah peredaran gelap narkoba dengan meningkatkan kewaspadaan dan rutin melakukan sidak ke kamar hunian,” pungkasnya. (her/no)

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Kapolresta Sumenep Perkuat Pengabdian dan Sinergi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Jumat, 21 Agu 2026 - 11:01 WIB