Komisi IV DPRD Sumenep Inisiasi Raperda Pengembangan Desa Wisata

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemberdayaan Desa Wisata.

Selain bertujuan mendukung dan memaksimalkan pengembangan potensi wisata yang dimiliki setiap Desa, lahirnya Perda pemberdayaan Desa Wisata diyakini akan mendatangkan banyak manfaat, salah satunya menjaga kearifan lokal (local wisdom).

Seperti yang disampaikan Sami’oeddin, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, bahwa potensi wisata yang dimiliki Sumenep baik alam, pantai, sejarah maupun religi cukup melimpah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang jelas, regulasi tentang desa wisata, kami mendukung memaksimalkan potensi wisata yang dimiliki masing-masing desa, terutama pada kearifan lokal,” jelasnya, Senin (12/09/2022).

Pihaknya menyebutkan, pengelolaan wisata seperti di Bukit Tawap Desa Pagar Batu Saronggi atau Pantai Sembilan Giligenting, merupakan dua dari sekian banyak wisata desa yang tengah dikelola secara serius, dan terbukti dapat mendatangkan manfaat untuk masyarakat sekitar.

“Wisata desa yang ada belum ada regulasi yang mengatur mengenai pengelolaan dan pemberdayaannya, sehingga kami berpikir untuk membuat Raperda pengembangan desa wisata,” paparnya.

Ia memaparkan, lewat Raperda Pengembangan Desa Wisata, ke depan harus ada kolaborasi antara dinas terkait.

“Harus ada kolaborasi, seperti Disbudporapar menggandeng Dinas Pertanian, wisata yang ada dikembangkan ke sektor pertanian misalnya, ada wisata petik melon, wisata petik jagung manis, dan sejenisnya,” jelas Politisi senior PKB ini.

Politisi senior itu menambahkan, naskah akademik Raperda usul prakarsa legislatif itu sudah dikaji oleh tim Universitas Brawijaya sebelum dilakukan pembahasan di DPRD.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa Raperda pemberdayaan desa wisata nantinya akan mengatur soal keterlibatan daerah. Dalam pengembangan baik support anggaran untuk infrastruktur maupun support pendampingan pengembangan.

Ia juga berharap, wisata yang dikelola oleh desa dapat menggerakkan ekonomi masyarakat desa sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

“Harapan kami ketika Raperda Pengembangan Desa Wisata sudah ada, maka akan mempermudah meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD
Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan
Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi
Dari Kampus ke Garda Demokrasi, Mahasiswa Uniba Madura Tuntaskan Magang di Bawaslu Sumenep
Polresta Sumenep Edukasi 140 Pelajar MAN Sumenep soal Pemanfaatan AI
DPRD Sumenep Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Turun Rp175,16 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Ribuan Anak Probolinggo Tampilkan Budaya Nusantara di HUT RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Probolinggo Gelar Lomba Antar-OPD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Curanmor di Lenteng Terungkap, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Dispangtan Purwakarta Gelar Berbagai Kegiatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Menko Pangan Tampung Keluhan Petani Banyuwangi, Janji Kawal Perbaikan Irigasi

Berita Terbaru

Ketua Umum MIO Indonesia AYS Prayogi.

Polhukam

Kasus Hotman Paris, MIO Desak Polisi Jangan Tebang Pilih

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:05 WIB