BLT DBHCHT Senilai 8,3 M Akan Diberikan Kepada Petani dan Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 8,3 miliar.

Dana miliaran Rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain menuturkan, jumlah KPM tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.000 KPM dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2021 jumlah penerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk tahun 2022 mencapai 9.000 KPM.

“Ada peningkatan sekitar 2.000 KPM,” ujar Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (05/10/2022).

Penambahan kuota penerima BLT DBHCHT baru selesai dimusyawarahkan di tingkat kabupaten. Berapapun kuota yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.

Saat ini masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. dan akan terus mengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima bantuan ganda.

“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” tandasnya.

Sedangkan untuk kriteria calon perima buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberian BLT lebih ditekankan pada buruh tani, sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang legal perusahaannya.

“Bantuan itu hanya diberikan kepada buruh taninya saja, dan buruh pabrik rokok,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp 900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya, namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak.

“Pada tahun 2021 nominalnya sebesar Rp. 1.200.000, namun pada tahun 2022 nominal bantuannya turun, tapi jumlah KPM tahun ini lebih banyak, agar ada pemerataan KPM,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik
Wabup Purwakarta Kunjungi Sejumlah Dinas, Tegaskan Agenda Silaturahmi dan Evaluasi Program
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Tetap Stabil di Atas 5,5 Persen
Distribusi LPG 3 Kg di Lumajang Dipercepat, Pengawasan Diperketat

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:21 WIB

Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep

Jumat, 10 April 2026 - 23:57 WIB

Disdukcapil Sumenep Tembus 99 Persen Layanan, Andalkan Inovasi Digital dan Jemput Bola hingga Kepulauan

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Jumat, 10 April 2026 - 11:48 WIB

Bupati Lumajang Tekankan Sinergi dengan Media untuk Perkuat Pemahaman Publik

Berita Terbaru