BLT DBHCHT Senilai 8,3 M Akan Diberikan Kepada Petani dan Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 8,3 miliar.

Dana miliaran Rupiah itu akan diberikan kepada 9.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain menuturkan, jumlah KPM tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 2.000 KPM dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2021 jumlah penerima sebanyak 7.000 KPM. Sedangkan untuk tahun 2022 mencapai 9.000 KPM.

“Ada peningkatan sekitar 2.000 KPM,” ujar Kepala Dinsos P3A Kabupaten Sumenep, Ahmad Zulkarnain saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (05/10/2022).

Penambahan kuota penerima BLT DBHCHT baru selesai dimusyawarahkan di tingkat kabupaten. Berapapun kuota yang disepakati dalam musyawarah tersebut akan disampaikan ke publik.

Saat ini masih menunggu pengajuan calon KPM dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari desa, serta akan dilakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. dan akan terus mengawal calon KPM BLT DBHCHT agar tidak menerima bantuan ganda.

“Verifikasi dan validasi data, akan kami kawal agar tidak ada penerima yang double,” tandasnya.

Sedangkan untuk kriteria calon perima buruh petani rokok, dan buruh pabrik rokok. Pemberian BLT lebih ditekankan pada buruh tani, sedangkan buruh pabrik rokok diberikan kepada mereka yang legal perusahaannya.

“Bantuan itu hanya diberikan kepada buruh taninya saja, dan buruh pabrik rokok,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk nominal perima BLT DBHCHT Rp 900.000 per KPM. Dari segi nominal memang turun dari tahun sebelumnya, namun dari jumlah KPM tahun ini justru lebih banyak.

“Pada tahun 2021 nominalnya sebesar Rp. 1.200.000, namun pada tahun 2022 nominal bantuannya turun, tapi jumlah KPM tahun ini lebih banyak, agar ada pemerataan KPM,” tandasnya. (Md/red)

Berita Terkait

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher
Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah
Bulan Bung Karno, Bupati Sumenep Ajak ASN dan Karyawan BUMD Kenakan Peci Nasional Selama Juni
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:27 WIB

PT IKS Kembali Jadi Sorotan, Pekerja Keluhkan Sistem Pengupahan hingga Dugaan Pelanggaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:42 WIB

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Persawahan Gapura, Ditemukan Luka di Kepala dan Leher

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Berita Terbaru