Sat Narkoba Polrestabes Medan Tindak Lanjuti Arahan Kapolri?

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, detikkota.com – Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra menindaklanjuti dan menjabarkan arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit pada hari Kamis (20/10/2022), di Aula Bag Ops Polrestabes Medan kepada Anggota Satresnarkoba dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polrestabes Medan.

Dalam arahannya Kasat Narkoba memerintahkan personil agar responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat. Tidak melakukan pungli, tidak bertindak mencari-cari kesalahan masyarakat, dan hindari perilaku arogansi ataupun sewenang-wenang dalam pelaksanaan tugas.

“Beberapa hal diatensi yaitu tidak ada personil yang terlibat Pungli, Judi, Narkoba baik pengguna, pengedar/beking ataupun tindak pidana lainnya. Karena hal tersebut sangat merusak citra Polri,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menciptakan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, walaupun dalam pelaksanaan tugas personel Resnarkoba tidak menggunakan baju dinas namun dalam hal penegakkan hukum berikan kepuasan serta kepastian kepada masyarakat, dan pengaduan masyarakat harus cepat ditindak lanjuti sehingga timbul rasa diayomi dari masyarakat,” lanjutnya.

Hal lain yang di arahkan yaitu perilaku hidup mewah ataupun hedon baik anggota maupun keluarga walaupun rejeki berlebih tunjukkan empati kepada masyarakat yang kesulitan ekonomi. Perkuat soliditas internal dan Sinergritas TNI Polri dalam hal penegakkan hukum dengan cara berkordinasi baik.

Diakhir Kasat Narkoba mengakiri dengan mengajak Anggota untuk menumbuhkan rasa kesetiaan pada Negara dan Presiden sebagai pemimpin tertinggi sebagaimana ajakan Kapolri untuk Satya Haprabu. Implementasikan filosofi dari “siap-laksanakan”. (Irwan)

Berita Terkait

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
58 ASN Pemkot Surabaya Dijatuhi Sanksi Disiplin hingga September 2026
Diskominfo Sumenep Perkuat Keamanan Digital dalam Program Sekolah Aman dan Nyaman
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:58 WIB

Rutan Kraksaan dan Dinkes Probolinggo Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru