Diharapkan Mudah Berkembang, UMKM di Sumenep dapat Fasilitas NIB dari DPMPTSP dan Naker

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Sumenep berharap, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memanfaatkan kemudahan yang diberikan pemerintah dalam pengurusan perizinan, salah satunya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sumenep Abd. Rahman Riadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui instansinya telah memberikan kemudahan perizinan dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM, sehingga para pengusaha bisa mengembangkan usahanya dengan legalitas yang jelas.

”Selain memberikan berbagai macam pelatihan kerja dan sertifikasi pelatihan, kami juga memberikan fasilitas kemudahan pembuatan NIB bagi para pelaku UMKM,” ujar Rahman, Kamis (08/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, selain memberikan NIB bagi para pelaku UMKM, pihaknya dalam melaksanakan pelatihan kerja, yakni bersifat kompetensi dan wirausaha. Peserta pelatihan harus memiliki passion atau ketertarikan dalam usahanya, sehingga setelah pelatihan bisa menciptakan kemandirian usaha.

Dicontohkan, jika yang mengikuti pelatihan sudah memiliki passion, yakni memiliki ketertarikan terhadap suatu keterampilan tertentu seperti menjahit, tata rias, tata boga, las dan keterampilan lainnya. Sehingga, ketika mereka selesai mengikuti pelatihan dan diberi bantuan peralatan usaha, akan senang dan akan betul-betul dijadikan usaha yang bisa dikembangkan karena memang sudah passion-nya.

“Syukurlah, selain kemudahan pengurusan NIB, para peserta pelatihan yang kami lakukan juga diberikan alat hingga diupayakan akses permodalan bekerja sama dengan salah satu perbankan di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau para pelaku UMKM bisa segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), karena pemerintah saat ini fokus pada pengembangan UMKM sebagai penopang perekonomian negara. (Md/red)

Berita Terkait

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal
Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek
Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep
KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Satpol PP Surabaya dan Bea Cukai Sidoarjo Amankan 9.500 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 September 2025 - 12:05 WIB

Ribuan Ibu PKK Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan dengan Tradisi Tukar Cowek

Selasa, 16 September 2025 - 12:03 WIB

Satlantas dan Jasa Raharja Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMA Muhammadiyah Sumenep

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB